//

PELAKSANAAN PENGAWASAN OLEH KANTOR IMIGRASI KELAS II MEULABOH TERHADAP PEMBERIAN IZIN TINGGAL BAGI WARGA NEGARA ASING

BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak
Pengarang Mirzaq Maulana - Personal Name
SubjectIMMIGRATION AND EMIGRATION
Bahasa Indonesia
Fakultas Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
Tahun Terbit 2017

Abstrak/Catatan

Permasalahan hukum yang muncul dalam penulisan skripsi ini yaitu bahwa lima Warga Negara Asing yang terdiri dari empat warga Tiongkok dan satu warga Malaysia telah melakukan penyalahgunaan Izin Tinggal kunjungan untuk melakukan kegiatan perakitan dan pemasangan kapal tambang emas di Meulaboh. Pelaksanaan pengawasan keimigrasian yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Meulaboh tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di Negara Indonesia. Tujuan dari penulisan skripsi ini adalah untuk menjelaskan tentang bagaimana tata cara dalam melaksanakan pengawasan keimigrasian berdasarkan pada Undang–Undang Nomor 6 Tahun 2011 serta Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013 yang dilaksanakan oleh Petugas Imigrasi, Pegawai Imigrasi, Pejabat Imigrasi beserta Tim Pengawasan Orang Asing dalam mengawasi keberadaan Orang Asing serta dalam mengamati lalu-lintas Warga Negara Asing di daerah Meulaboh. Metode Penelitian yang digunakan adalah metode penelitian Yuridis Empiris yaitu suatu jenis penelitian Hukum Sosiologis dan dapat disebut dengan penelitian langsung dalam lingkungan masyarakat, yaitu mengkaji tentang ketentuan hukum yang berlaku serta apa yang telah atau sedang terjadi dalam kehidupan masyarakat. Penelitian Yuridis Empiris adalah suatu penelitian hukum yang berfungsi untuk melihat permasalahan yang nyata terjadi dalam masyarakat dan dikaitkan dengan Peraturan-Peraturan hukum yang berlaku di seluruh Wilayah Negara Indonesia. Pelaksanaan pengawasan keimigrasian yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Meulaboh terhadap pemberian Izin Tinggal bagi Warga Negara Asing belum berjalan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan.Hal ini dikarenakan pihak Direktorat Jenderal Imigrasi Pusat masih kurang melakukan pengawasan untuk menilai tingkat efektivitas dari kinerja serta tingkat kedisiplinan dari Pegawai ataupun Petugas Imigrasi Meulaboh. Solusinya adalah diharapkan kepada pihak Direktorat Jenderal Imigrasi Pusat untuk harus meningkatkan pengawasan terhadap kinerja Pegawai khususnya di daerah Meulaboh. Disarankan kepada pihak Direktorat Jenderal Imigasi Pusat untuk membantu dalam menyediakan Pegawai serta Petugas Imigrasi tambahan dan membantu Kantor Imigrasi Kelas II Meulaboh untuk menyediakan fasilitas penunjang serta sarana dan prasarana yang berguna bagi Pejabat Imigrasi, Pegawai serta Petugas Imigrasi dalam melakukan pengawasan terhadap keberadaan serta kegiatan Orang Asing khususnya di daerah Meulaboh. Kata Kunci : Pengawasan, Keimigrasian, Izin Tinggal, Warga Negara Asing.

Tempat Terbit Banda Aceh
Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS)

Share Social Media

Tulisan yang Relevan

PENGAWASAN PELANGGARAN IZIN TINGGAL ORANG ASING OLEH KANTOR IMIGRASI KELAS II MEULABOH (WARDATUN UYUNI, 2020)

PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP WARGA NEGARA ASING PELAKU PENYALAHGUNAAN IZIN TINGGAL (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM KANTOR IMIGRASI KELAS I BANDA ACEH) (YUDIANTO SYAHPUTRA, 2018)

TINJAUAN YURIDIS TERHADAP STATUS KEWARGANEGARAAN MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2006 TENTANG KEWARGANEGARAAN (Husfiana, 2017)

KEPEMILIKAN TANAH HAK MILIK YANG DIKUASAI BERSAMA WARGA NEGARA INDONESIA (WNI) DAN WARGA NEGARA ASING (WNA) YANG DIPEROLEH BERDASARKAN WARISAN (Nurlaila, 2017)

PELAKSANAAN PEMBERIAN IZIN USAHA PERDAGANGAN BATU BATA DI KABUPATEN ACEH BESAR (IMAM MUNANDAR, 2017)

  Kembali ke sebelumnya

Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi

   

© UPT. Perpustakaan Universitas Syiah Kuala 2015     |     Privacy Policy