//
“TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA UNTUK DIRI SENDIRI OLEH ANAK” (STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN NEGERI DENPASAR NOMOR 3/PID.SUS.ANAK/2014/PN.DPS.) |
|
BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak |
|
Pengarang | REZKI FAUZI - Personal Name |
---|---|
Subject | LAW ENFORCEMENT CRIMINAL COURTS NARCOTICS - LAW |
Bahasa | Indonesia |
Fakultas | Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala |
Tahun Terbit | 2017 |
Abstrak/Catatan ABSTRAK Pasal 60 ayat (3) dan (4) Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak menyebutkan bahwa Hakim pada putusannya yang terdakwa anak wajib mempertimbangkan Laporan Penelitian Kemasyarakatan, apabila hal tersebut tidak dipertimbangkan maka putusan tersebut batal demi hukum. Pasal 54 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika menyebutkan bahwa pecandu narkotika wajib menjalani rehabilitasi sosial dan rehabilitasi medis. Putusan Hakim juga harus memenuhi tujuan hukum. Ketiga ketentuan tersebut di atas tidak terdapat pada Putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor: 3/PID.SUS.ANAK/2014/PN DPS. Penulisan ini bertujuan untuk menjelaskan Hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana terhadap anak pada Putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor: 3/PID.SUS.ANAK/2014/PN DPS, yang tidak mencantumkan Laporan Hasil Penelitian Kemasyarakatan dalam pertimbangannya dan putusan tersebut tidak sesuai dengan tujuan pemidaan serta putusan tersebut tidak memenuhi prinsip keadilan, kepastian dan kemanfaatan hukum. Penelitian ini bersifat deskriptif dan merupakan penelitian hukum normatif. Jenis data yang digunakan yaitu jenis data sekunder. Pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan mencakup, Undang-Undang, peraturan perundang-undangan, Putusan Pengadilan dan buku-buku. Data yang diperoleh kemudian dianalisis menggunakan cara content of analysis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hakim dalam memberikan putusannya pada Putusan Nomor: 3/PID.SUS.ANAK/2014/PN DPS, tidak mencantumkan laporan hasil penelitian kemasyarakatan dalam pertimbangannya sehingga putusan tersebut dapat batal demi hukum berdasarkan Pasal 60 ayat (3) dan (4) Undang-undang Sistem Peradilan Pidana Anak dan putusan yang diberikan tersebut tidak sesuai dengan tujuan pemidanaan karena Hakim tidak memeperhatikan Pasal 54 dan Pasal 103 Undang-undang Narkotika serta SEMA No. 4 Tahun 2010 dalam menjatuhkan pidana terhadap anak yang merupakan pecandu narkotika. Hal tersebut di atas membuat putusan dimaksud tidak memenuhi prinsip keadilan, kepastian dan kemanfaatan hukum. Disarankan kepada Hakim dalam menjatuhkan Putusan seharusnya memperhatikan secara seksama setiap Undang-Undang yang berlaku, sehingga putusan yang dijatuhkanpun sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku, karena putusan yang tidak sesuai dengan undang-undang yang berlaku adalah putusan yang dapat batal demi hukum. | |
Tempat Terbit | Banda Aceh |
Literature Searching Service | Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS) |
Share Social Media | |
Tulisan yang Relevan TINJAUAN KRIMINOLOGIS TERHADAP TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA OLEH ANAK (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI STABAT) (Fiqhri Gemilang Asmara Junaidi Putra, 2020) |
|
Kembali ke sebelumnya |