//
STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN NOMOR 57/PID.SUS/2014/PN-ADL TENTANG TINDAK PIDANA NARKOTIKA YANG DILAKUKAN OLEH ANAK |
|
BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak |
|
Pengarang | YENNI JUNIATI SIMANJUNTAK - Personal Name |
---|---|
Subject | CRIMINAL COURTS NARCOTICS - SMUGGLING - LAW |
Bahasa | Indonesia |
Fakultas | Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala |
Tahun Terbit | 2017 |
Abstrak/Catatan ABSTRAK YENNI JUNIATI SIMANJUNTAK STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN NOMOR 57/PID.SUS/2014/PN-ADL TENTANG TINDAK PIDANA NARKOTIKA YANG DILAKUKAN OLEH ANAK 2017 Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (v,67). Pp., bibl.,app. (Nursiti,S.H.,M.Hum.) Pasal 1 angka 7 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak mengatur tegas mengenai keadilan restorative justice dan diversi yang dimaksudkan untuk menghindari anak dari proses peradilan dan pemidanaan sebagai jalan akhir dan pasal 5 ayat (3) Undang-undang Sistem Peradilan Pidana Anak juga ditegaskan bahwa anak wajib diupayakan diversi. Namun pada putusan nomor 57/Pid.sus/2014/Pn-Adl, seorang anak berumur 17 tahun atas nama Anjasmara Torada terdakwa tidak mendapatkan haknya sama sekali untuk diupayakan diversi, hakim menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan. Penulisan studi kasus ini bertujuan untuk menjelaskan putusan oleh majelis hakim yang tidak tepat dalam perkara ini. Dan menjelaskan putusan hakim yang dinilai tidak memperhatikan Sistem Peradilan Pidana Anak. Penilitian ini bersifat studi kasus apabila dilihat dari tujuannya termasuk dalam penilitian hukum normative (normative legal research). Bahan yang digunakan, yaitu melalui studi kepustakaan. Studi kepustakaan dilakukan dengan maksud memperoleh bahan hukum primer, sekunder dan tersier yaitu melalui serangkaian membaca, mengutip, menelaah perundang-undangan yang berkaitan dengan objek pelitian. Sedangkan alat penilitian yang digunakan adalah studi dokumen yang merupakan dokumen-dokumen hukum berupa putusan pengadilan yang berkaitan dengan kasus yang teliti. Hasil penilitian menunjukkan bahwa majelis hakim dalam memutuskan pidana penjara tidak tepat dalam perkara ini, karena terdakwa masih tergolong anak–anak seharusnya anak tersebut di rehabilitasi. Demikian pula Hakim dinilai tidak memperhatikan Undang-undang Sistem Peradilan Pidana Anak, dimana terdakwa seharusnya mendapatkan haknya untuk diupayakan diversi serta terdakwa tidak mendapatkan haknya untuk ditahan di ruang pelayanan khusus anak. Berdasarkan putusan nomor 57/Pid.Sus/2014/Pn-Adl terdakwa ditahan dalam tahanan Rutan dan tidak dibedakan dengan orang dewasa. Masa penahanan terdakwa juga dinilai sudah melebihi 50 hari sebagai mana telah ditentukan dalam Undang-undang Sistem Peradilan Pidana Anak. Hakim dalam memutuskan suatu perkara khususnya perkara anak hendaknya memperhatikan Undang-undang Sistem Peradilan Pidana Anak dan lebih memahami masalah anak, serta mempertimbangkan keadaan sosial anak dan harus menggali terlebih dahulu pendapat, penilaian serta pertimbangan dari LPKS agar anak mendapatkan haknya sesuai peraturan perundang-undangan yang dibuat oleh pemerintah. | |
Tempat Terbit | Banda Aceh |
Literature Searching Service | Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS) |
Share Social Media | |
Tulisan yang Relevan STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN NEGERI JANTHO NOMOR : 229/PID.B/2013/PN-JTH TENTANG TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG (ernifa, 2014) |
|
Kembali ke sebelumnya |