//
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PEMBATALAN PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI ABDYA YANG DILAKUKAN OLEH KIP ACEH |
|
BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak |
|
Pengarang | Haikal Luthfi - Personal Name |
---|---|
Subject | LAWSUITS JURISDITION - GOVERMENT |
Bahasa | Indonesia |
Fakultas | Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala |
Tahun Terbit | 2017 |
Abstrak/Catatan ABSTRAK HAIKAL LUTHFI, TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PEMBATALAN PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI ABDYA YANG DILAKUKAN KIP ACEH Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala 2017 (vi, 61), pp., bibl., tbl. (ZAINAL ABIDIN, S.H., M.Si., M.H.) Berdasarkan ketentuan Pasal 88 ayat (1) PKPU Nomor 9 Tahun 2016 telah ditentukan secara jelas hal-hal yang dapat dikenakan sanksi pembatalan sebagai peserta pemilihan oleh KPU Provinsi/KIP Aceh atau KIP Kabupaten/Kota selaku penyelenggara Pilkada. Namun KIP Aceh memberikan sanksi pembatalan terhadap paslon Said-Nafis padahal tidak ada hal yang terbukti dilakukan oleh paslon ini dan/atau tim kampanyenya yang dapat menyebabkan paslon dapat dikenakan sanksi pembatalan sebagai peserta pemilihan dalam Pilkada serentak Tahun 2017 di Abdya. Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk menjelaskan apakah keputusan KIP Aceh untuk melakukan pembatalan terhadap paslon Said-Nafis sudah tepat menurut hukum, dan untuk menjelaskan dampak yang ditimbulkan akibat adanya keputusan KIP Aceh terhadap penyelenggaraan Pilkada di Kabupaten Abdya Tahun 2017. Data yang diperoleh dalam penulisan skripsi ini dilakukan dengan cara melakukan penelitian hukum normatif empiris. Metode penelitian ini dilakukan dengan serangkaian kegiatan membaca, menelaah dan menganalisis melalui data dan bahan hukum seperti peraturan perundang-undangan, hasil penelitian, yurisprudensi, buku, doktrin dan jurnal hukum serta mencari dan menganalisis dokumen-dokumen hukum. Hasil dari riset menunjukkan bahwa KIP Aceh tidak boleh membatalkan paslon Said-Nafis mengingat pembatalan ini bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta masih adanya tindakan lain yang bisa dilakukan KIP Aceh untuk melaksanakan perintah “koreksi” dari DKPP, dan keputusan yang diambil KIP Aceh untuk membatalkan paslon Said-Nafis tidak hanya menimbulkan kerugian bagi paslon Said-Nafis akan tetapi keputusan tersebut juga merugikan negara. Disarankan agar KIP Aceh diberi penguatan lebih mendalam tentang pemahaman terhadap peraturan perundang-undangan khususnya tentang Pilkada serta pemahaman tentang batasan-batasan kewenangan yang dimiliki oleh lembaga tersebut dan disarankan agar KIP Aceh dalam mengambil suatu keputusan harus lah dilakukan dengan cermat dan penuh dengan kehati-hatian sehingga keputusan yang diambil tersebut tidak menimbulkan banyak kerugian. | |
Tempat Terbit | Banda Aceh |
Literature Searching Service | Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS) |
Share Social Media | |
Tulisan yang Relevan TINJAUAN YURIDIS TENTANG TES KESEHATAN ULANG CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI PADA PILKADA SERENTAK KABUPATEN BIREUN TAHUN 2017 ( SUATU PENELITIAN DI KABUPATEN BIREUN) (Novia Andriani, 2017) |
|
Kembali ke sebelumnya |