//
STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI AMLAPURA NOMOR: 66/PID.B/2014/PN.AMP TENTANG TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN |
|
BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak |
|
Pengarang | T.ERU FADHILLAH - Personal Name |
---|---|
Subject | CRIMINAL LAW |
Bahasa | Indonesia |
Fakultas | Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala |
Tahun Terbit | 2017 |
Abstrak/Catatan ABSTRAK T. ERU FADHILLAH, STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN 2017 NEGERI AMLAPURA NO.66/Pid.B/2014/PN.Amp TENTANG TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (v.77) pp.bibl,app Adi Hermansyah S.H.,M.H. Pada Putusan Nomor 66/Pid.B/2014/PN-Amp Terdakwa I Ketut Suarna diduga bersalah melakukan tindak pidana Pembunuhan dan diancam pidana dengan Pasal 340 KUHP (primair) dan Pasal 338 KUHP (subsidair) yang termuat didalam dakwaan Penuntut Umum. Dari tindak pidana tersebut terdakwa telah terbukti melanggar Pasal 338 KUHP dijatuhkan hukuman selama 10 (sepuluh) tahun. Dalam hal ini permasalahan yang didapat berupa penerapan pasal yang tidak tepat dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Amlapura, dimana yang seharusnya terjadi pembunuhan itu dilakukan dengan cara direncankakan terlebih dahulu seperti yang dimuat dalam Pasal 340 KUHP, akan tetapi Majelis Hakim pengadilan Negeri Amlapura lebih menggunakan Pasal 338 KUHP dan menyatakan terbukti melakukan tindak pidana Pembunuhan. Penulisan ini bertujuan untuk menjelaskan penerapan dasar hukum dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Amlapura dan juga membandingan pertimbangan Hakim pada Pengadilan Tinggi Denpasar melalui Memori Banding yang diajukan oleh Penunutut Umum sudah tepat atau tidak dalam mengambil putusan No.66/Pid.B/2014/PN-Amp. Penelitian ini bersifat studi kasus apabila dilihat dari tujuannya termasuk dalam penilitian hukum normative (normative legal research). Data yang digunakan, yaitu melalui studi kepustakaan. Studi kepustakaan dilakukan dengan maksud memperoleh data sekunder yaitu melalui serangkaian membaca, mengutip, menelaah Perundang-Undangan yang berkaitan dengan objek pelitian. Sedangkan alat penilitian yang digunakan adalah studi dokumen yang merupakan dokumen-dokumen hukum berupa putusan Pengadilan yang berkaitan dengan kasus yang teliti. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Majelis Hakim tidak tepat menjatuhkan putusan 10 tahun penjara dengan menerapkan Pasal 338 KUHP (subsidair) karena perbuatan Terdakwa termasuk perbuatan pembunuhan dengan direncanakan terlebih dahulu, seharusnya Majelis Hakim menjatuhkan putusan dengan menerapkan Pasal 340 KUHP (Primair) dan ini sesuai dengan tuntutan Penuntut Umum. Majelis Hakim hendaknya memutuskan suatu perkara harus sesuai dengan peraturan Perundang-Undangan, dan didasarkan oleh fakta-fakta yang terungkap di dalam Persidangan. | |
Tempat Terbit | Banda Aceh |
Literature Searching Service | Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS) |
Share Social Media | |
Tulisan yang Relevan STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN NEGERI JANTHO NOMOR : 229/PID.B/2013/PN-JTH TENTANG TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG (ernifa, 2014) |
|
Kembali ke sebelumnya |