//
PERANAN AGEN BRILINK PADA PT. BANK RAKYAT INDONESIA TBK UNIT SIMPANG TUJUH ULEE KARENG, BANDA ACEH |
|
BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak |
|
Pengarang | LENI AMALIA - Personal Name |
---|---|
Abstrak/Catatan Kondisi masyarakat yang belum sepenuhnya mengenal layanan perbankan dan jasa keuangan lainnya berpotensi dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Pemerintah Indonesia mencanangkan program Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI), yang salah satu programnya adalah Branchless Banking (Laku Pandai). Program yang resmi diluncurkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dinilai telah cukup berhasil untuk mendekatkan masyarakat, khususnya terhadap lembaga jasa keuangan, seperti bank. BRILink digunakan sebagai media baru dalam mempromosikan gerakan menabung. Selain itu, melalui agen BRILink, nasabah yang tempat tinggalnya jauh dari bank bisa melakukan berbagai transaksi, seperti membuka tabungan, setoran tunai, hingga pembayaran. LKP ini dibuat dengan metode studi pustaka dan studi lapangan. Tempat pelaksanaan praktek di Bank BRI Unit Simpang Tujuh yang berada di jalan T. Iskandar, Ulee Kareng Banda Aceh, waktu pelaksanaan dimulai dari tanggal 06 Februari - 06 April 2017. Kegiatan yang dilakukan antara lain: bagian petugas administrasi KUR, Bagian Customer Service, Bagian Umum. Agen BRILink sebagai perpanjangan tangan dari bank untuk dapat melayani nasabah yang jauh dari bank, sehingga memudahkan nasabah untuk melakukan transaksi. Agen BRILink di berikan mesin EDC yaitu mesin ATM Mini untuk transaksi non tunai, agen BRILink hsrus memiliki usaha minimal 1 tahun, agen BRILink diberikan fee setiap transaksi,jumlah fee setiap transaksi itu berbeda-beda. program BRILink bertujuan untuk memperluas bisnis, jaringan kerja dan mitra kerja. | |
Tempat Terbit | |
Literature Searching Service | Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS) |
Share Social Media | |
Tulisan yang Relevan MODEL OPTIMISASI SATUAN RUANG LAHAN PARKIR PASAR PADA PERSIMPANGAN (Maf adil Taqwa, 2016) |
|
Kembali ke sebelumnya |