//

DANA ASPIRASI DAN POLA HUBUNGAN KONSTITUEN DENGAN WAKIL DI DEWAN PERWAKILAN RAKYAT ACEH

BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak
Pengarang Muhammad Afnan - Personal Name
SubjectMANAGEMENT DISTRIBUTION (MARKETING)
Bahasa Indonesia
Fakultas FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK UNIVERSITAS SYIAH KUALA
Tahun Terbit 2017

Abstrak/Catatan

ABSTRAK MUHAMMAD AFNAN 2017 DANA ASPIRASI DAN POLA HUBUNGAN KONSTITUEN DENGAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT ACEH (DPRA) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Syiah Kuala (Zainal Abidin, SH, M.Si, M.H) (x, 53) pp, bilb, app. Dalam negara yang menganut sistem demokrasi, salah satu fungsi utama lembaga perwakialn adalah fungsi perwakilan (representasi). Sebagai fungsi representasinya, anggota DPRA berhak memperjuangkan aspirasi dari konstituen. Dalam memperjuangkankan aspirasi dari konstituen sekarang ini menjadi lebih mudah yang dihadapi oleh DPRA, hal ini karena adanya program dana aspirasi yang disediakan untuk anggota DPRA memperjuangkan aspirasi dari konstituennya. Penyaluran dana aspirasi bisa berjalan maksimal apabila ada pola hubungan yang berjalan dengan baik antara anggota DPRA dan konstituen. Tujuan penelitian untuk melihat apakah penyaluran dana aspirasi yang dilakukan DPRA sudah tepat sasaraan serta melihat pola hubungan antara konstituen dengan DPRA pasca pemilu 2014 dengan adanya penyaluran program dana aspirasi. Metode Penelitian menggunakan metode kualitatif serta pendekatan deskriptif, pengumpulan data melalui penelitian kepustakaan dan lapangan. Penelitian kepustakaan dilakukan dengan cara membaca berbagai literatur seperti buku-buku, majalah, jurnal, dan laporan penelitian serta yang lainnya yang berkaitan dengan penelitian. Sedangkan pengumpulan data lapangan dilakukan dengan cara pengumpulan data lokasi penelitian dan wawancara informan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyaluran dana aspirasi masih banyak yang belum tepat sasaran, hal ini disebabkan oleh komunikasi yang kurang baik antara konstituen dan DPRA, kemudian adanya kelompok-kelompok fiktif yang mengatasnamakan rakyat banyak juga mengakibatkan penyaluran dana aspirasi tidak tepat sasaran. Pola hubungan antara anggota DPRA dan konstituen dengan adanya dana aspirasi berjalan dengan baik, hal ini disebabkan oleh konstituen beranggapan bahwa anggota DPRA yang memperjuangkan aspirasinya adalah bekerja untuk kepentingan masyarakat. Kepada DPRA kedepan sebelum menyalurkan dana aspirasi agar terlebih dahulu melakukan reses, supaya kedepan program yang disalurkan dari dana aspirasi tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat banyak. Kepada masyarakat agar mendukung DPRA pada saat melakukan reses, sehingga memudahkan DPRA dala menyerap aspirasi dari konstituen. Kata Kunci: Dana Aspirasi,Pola Hubungan, DPRA dan Konstituen.

Tempat Terbit Banda Aceh
Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS)

Share Social Media

Tulisan yang Relevan

PENGARUH PENEMPATAN DAN IKLIM ORGANISASI SERTA INTENSIF TERHADAP KINERJA PEGAWAI DAN IMPLIKASINYA PADA KINERJA SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT ACEH (Darwisman, 2016)

TINJAUAN HUKUM TERHADAP PENGGUNAAN DANA ASPIRASI OLEH ANGGOTA LEGISLATIF (SUATU PENELITIAN DI DEWAN PERWAKILAN RAKYAT ACEH) (Ari Yusfizal, 2017)

PENGARUH LINGKUNGAN KERJA KEPEMIMPINAN DAN SISTEM INFORMASI MEDIA CENTER TERHADAP KINERJA PEGAWAI DAN IMPLIKASINYA PADA KINERJA SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT ACEH (Muhammad Nazif, 2016)

IMPLEMENTASI MANAJEMEN PENGANGGARAN OLEH DEWAN PERWAKILAN RAKYAT ACEH PROVINSI ACEH (Jemarin, 2015)

KEWENANGAN PEMANGGILAN PAKSA ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DALAM PASAL 73 UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2018 TENTANG MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT, DEWAN PERWAKILAN RAKYAT, DEWAN PERWAKILAN DAERAH, DAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (Suriadi, 2018)

  Kembali ke sebelumnya

Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi

   

© UPT. Perpustakaan Universitas Syiah Kuala 2015     |     Privacy Policy