//

PERBANDINGAN KEWENANGAN MAHKAMAH KONSTITUSI TERKAIT SISTEM JUDICIAL REVIEW DI NEGARA REPUBLIK INDONESIA DAN HUNGARIA

BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak
Pengarang Fahdli Zulfahmi N - Personal Name
SubjectADMINISTRATIVE LAW
Bahasa Indonesia
Fakultas Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
Tahun Terbit 2017

Abstrak/Catatan

Pengujian Undang-Undang merupakan kewenangan yang diberikan kepada lembaga peradilan (dalam hal ini Mahkamah Konstitusi) untuk menilai apakah suatu peraturan perundang-undangan isinya sesuai atau bertentangan dengan Konstitusi. Perkembangan sistem pengujian di berbagai negara pastilah berbeda antara satu dengan yang lain, meskipun tujuan dari sistem pengujian tetaplah sama yaitu sebagai the guardian dan the protector bagi rakyat di setiap negara. Penulisan penelitian ini bertujuan untuk mencari persamaan dan perbedaan antara sistem pengujian undang-undang (Judicial Review) dan faktor-faktor penyebab terjadinya pengujian di kedua negara sehingga nantinya dapat dijadikan bahan acuan dan pelajaran terhadap peneliti maupun pembaca. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan penelitian kepustakaan (library research) yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang kemudian data-data tersebut dianalisis secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa dalam sistem hukum Hungaria, Mahkamah Konstitusi melakukan sistem pengujian terhadap suatu undang-undang yang telah berlaku (a posteriori review) dan juga terhadap undang-undang yang belum diberlakukan (preventive review). Sedangkan di Indonesia, pengujian terhadap undang-undang itu dikenal dengan pengujian secara formil dan pengujian materiil. Meskipun kedua negara ini mengakui bahwa pengujian perundang-undang ini dilakukan sebagai sarana penjamin agar peraturan tersebut tidak bertentangan dengan konstitusi dan juga sebagai pelindung warga negara terhadap aparatur negara yang memiliki wewenang untuk membuat undang-undang secara semena-mena. Selanjutnya, terhadap faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya perngujian undang-undang, di Hungaria setidaknya terdapat 3 (tiga) faktor yaitu pengujian undang-undang guna menyesesuaikan terhadap perjanjian internasional, pengujian terhadap kelalaian yang unconstitutional, dan interpretasi terhadap Konstitusi, berbeda dengan Indonesia yang hanya melakukan pengujian terhadap suatu undang-undang yang dianggap bertentangan dengan Konstitusi. Diharapkan untuk masa yang akan datang Mahkamah Konstitusi Indonesia dapat melakukan pengujian terhadap hal-hal yang terdapat seperti Mahkamah Konstitusi Hungaria agar seluruh aturan perundang-undangan di bawah Konstitusi sejalan dengan Konstitusi dan tujuan Mahkamah Konstitusi sebagai the guardian dan the protector dijalankan seluruhnya.

Tempat Terbit Banda Aceh
Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS)

Share Social Media

Tulisan yang Relevan

PERBANDINGAN KEWENANGAN MAHKAMAH KONSTITUSI TERKAIT SISTEM JUDICIAL REVIEW DI NEGARA REPUBLIK INDONESIA DAN HUNGARIA (Fahdli Zulfahmi N, 2017)

PERBANDINGAN KEWENANGAN MAHKAMAH KONSTITUSI ANTARA NEGARA REPUBLIK INDONESIA DENGAN NEGARA REPUBLIK CHILI (fahril firmansyah, 2016)

TINJAUAN YURIDIS KEWENANGAN JUDICIAL REVIEW PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG (PERPU) OLEH MAHKAMAH KONSTITUSI (Muhammad Misri, 2016)

KEWENANGAN MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA DALAM MELAKUKAN UJI MATERI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG MEMUAT PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI REPUBLIK INDONESIA (SUHARDIN, 2019)

STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 34/PUU-XI/2013 DALAM PENGUJIAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1981 TENTANG KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM ACARA PIDANA (KUHAP) TERHADAP UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945 (Mohd. Zulfiendri, 2014)

  Kembali ke sebelumnya

Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi

   

© UPT. Perpustakaan Universitas Syiah Kuala 2015     |     Privacy Policy