//

PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP NAKHODA KAPAL PERIKANAN YANG TIDAK MEMILIKI SURAT PERSETUJUAN BERLAYAR (SUATU PENELITIAN DI KEPOLISIAN PERAIRAN ACEH)

BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak
Pengarang Zulfahmi - Personal Name

Abstrak/Catatan

ABSTRAK PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP NAKHODA KAPAL PERIKANAN YANG TIDAK MEMILIKI SURAT PERSETUJUAN BERLAYAR (Suatu Penelitian di Kepolisian Perairan Aceh) Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (vi,61).pp.,tabl.,bibl. Mukhlis S.H.,M.Hum. Pasal 98 Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan menyatakan bahwa, “Nakhoda kapal perikanan yang tidak memiliki surat persetujuan berlayar dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan denda paling banyak Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah)”. Namun kenyataannya masih banyak terdapat Nakhoda kapal perikanan yang berlayar di Wilayah Perairan Aceh tanpa memiliki surat persetujuan berlayar berdasarkan hasil observasi di lapangan. Penulisan skripsi ini bertujuan untuk menjelaskan faktor yang menyebabkan nakhoda kapal berlayar tanpa menggunakan surat persetujuan berlayar, dan hambatan yang ditemui pihak Kepolisian Perairan Aceh dalam melakukan pengawasan dan penangkapan terhadap nakhoda kapal tanpa izin berlayar, serta untuk menjelaskan upaya yang dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak pidana pelayaran tanpa surat persetujuan berlayar oleh nakhoda kapal. Metode penelitian empiris yang digunakan dalam penelitian ini dilakukan dengan cara mewawancarai responden dan informan untuk memperoleh data primer. Data diperoleh dari penelitian kepustakaan guna mengumpulkan data sekunder berupa teori dan konsep yang diperoleh dari buku, jurnal, dan karya ilmiah lainnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor yang menyebabkan nakhoda kapal berlayar tanpa menggunakan surat persetujuan berlayar disebabkan oleh beberapa hal di antaranya kurangnya kepatuhan dan kesadaran hukum, lemahnya sosialisasi dan implementasi peraturan perundang-undangan yang terkait perikanan. Hambatan yang ditemui pihak Kepolisian Perairan Aceh dalam melakukan pengawasan, dan penangkapan terhadap nakhoda kapal yang tidak memiliki surat persetujuan berlayar muncul dari Sumber Daya Manusia, Fasilitas Sarana, serta Anggaran. Upaya yang dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak pidana pelayaran tanpa surat persetujuan berlayar oleh nakhoda kapal dilakukan dengan menerapkan upaya preventif, kuratif, rehabilitatif, dan upaya represif. Disarankan kepada pihak kepolisian perairan meningkatkan pengawasan, meningkatkan kepatuhan dan kesadaran hukum, memprioritaskan sosialisasi peraturan perundang-undangan terkait pelayaran, dan mengatasi hambatan-hambatan yang ditemui dengan menerapkan upaya penegakan hukum terkait nakhoda yang berlayar tanpa memiliki surat persetujuan berlayar.

Tempat Terbit
Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS)

Share Social Media

Tulisan yang Relevan

PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA ALIH FUNGSI KAPAL NELAYAN MENJADI KAPAL PENUMPANG TRAYEK BANDA ACEH MENUJU PULAU BREUH (SUATU PENELITIAN DI KOTA BANDA ACEH) (Rudi Reza Kusuma, 2017)

TINDAK PIDANA PENANGKAPAN IKAN YANG TIDAK MEMILIKI SURAT IZIN KAPAL PENGANGKUTAN IKAN (SIKPI) (SUATU PENELITIAN DI SATUAN POLISI PERAIRAN POLRES PIDIE) (Muhammad Faqih, 2019)

TINGKAT KEPUASAN PEMILIK KAPAL TERHADAP PELAYANAN DOKUMEN PERIZINAN BERLAYAR DI PANGKALAN PENDARATAN IKAN (PPI) SAWANG BA’U ACEH SELATAN (NUR INTAN SARI, 2020)

PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP PENUMPANG GELAP DI ATAS KAPAL (SUATU PENELITIAN PADA ANGKUTAN SUNGAI DANAU DAN PENYEBERANGAN (ASDP) KOTA BANDA ACEH) (YOHANA AMARIZHA, 2016)

PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PENANGKAPAN IKAN SECARA ILEGAL OLEH KAPAL IKAN ASING/ILLEGAL FISHING (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM DIREKTORAT KEPOLISIAN PERAIRAN DAN UDARA KEPOLISIAN DAERAH ACEH) (Ir. SULASNAWAN, 2018)

  Kembali ke sebelumnya

Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi

   

© UPT. Perpustakaan Universitas Syiah Kuala 2015     |     Privacy Policy