//
PENGGUNAAN TINDAK TUTUR DIREKTIF DALAM KHOTBAH NIKAH DI MASJID AGUNG AL MAKMUR BANDA ACEH |
|
BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak |
|
Pengarang | Elsa Jahra Yusuf - Personal Name |
---|---|
Abstrak/Catatan ABSTRAK Kata kunci: tindak tutur direktif, khatib, khotbah nikah Penelitian yang berjudul “Penggunaan Tindak Tutur Direktif dalam Khotbah Nikah di Masjid Agung Al Makmur Banda Aceh” ini bertujuan mendeskripsikan bentuk-bentuk penggunaan tindak tutur direktif dalam khotbah nikah di Masjid Agung Al Makmur Banda Aceh. Sumber data penelitian ini adalah tuturan khatib yang menyampaikan khotbah nikah pada bulan Juli tahun 2016. Data yang dianalisis berjumlah tiga teks khotbah nikah dengan topik yang berbeda. Metode yang digunakan adalah metode deskriptif kualitatif. Data dikumpulkan dengan menggunakan teknik simak bebas libat cakap, yaitu rekam dan catat. Data penelitian dianalisis secara kualitatif dengan memberi penjelasan terhadap data yang dikumpulkan berdasarkan teori tindak tutur direktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tuturan yang diucapkan oleh khatib saat menyampaikan khotbah nikah di Masjid Agung Al Makmur Banda Aceh mengandung tindak tutur direktif. Tindak tutur direktif tersebut disampaikan dalam berbagai bentuk. Bentuk tersebut meliputi tindak tutur direktif meminta, menyuruh, dan melarang. Bentuk tindak tutur direktif yang paling sering digunakan adalah bentuk tindak tutur direktif menyuruh dengan pernyataan keharusan yang ditandai dengan kata harus, dengan penanda suruhan yang ditandai dengan kata disuruh, dan dengan penanda lainnya seperti partikel lah. | |
Tempat Terbit | |
Literature Searching Service | Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS) |
Share Social Media | |
Tulisan yang Relevan ANALISIS BENTUK TUTURAN DALAM KHOTBAH NIKAH DI MASJID RAYA BAITURRAHMAN BANDA ACEH (WIRDATUL ISNANI, 2019) |
|
Kembali ke sebelumnya |