//

IMPLEMENTASI PERAN NAZHIR DALAM PENGELOLAAN TANAH WAKAF SECARA PRODUKTIF (SUATU PENELITIAN DI GAMPONG LAMPULO KECAMATAN KUTA ALAM BANDA ACEH)

BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak
Pengarang Amalia Sani - Personal Name
SubjectISLAMIC LAW
LAND TENURE - LAW
Bahasa Indonesia
Fakultas Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
Tahun Terbit 2016

Abstrak/Catatan

ABSTRAK IMPLEMENTASI PERAN NAZHIR DALAM PENGELOLAAN TANAH WAKAF SECARA PRODUKTIF (Suatu Penelitian Di Gampong Lampulo Kecamatan Kuta Alam Banda Aceh) Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (vii,57), pp., tabl., bibl. (Syamsul Bahri, S.HI., M.A.) Undang-undang Nomor 41 tahun 2004 tentang wakaf pada Pasal 11, ada 4 peran nazhir, melakukan pengadministrasian harta benda wakaf, mengelola dan mengembangkan harta benda wakaf sesuai dengan tujuan, fungsi, dan peruntukannya, mengawasi dan melindungi harta benda wakaf, dan melaporkan pelaksanaan tugas kepada Badan Wakaf Indonesia (BWI). Pada kenyataan yang ada di Gampong Lampulo bahwa tidak semua peran yang ada dilaksanakan oleh nazhir yang mengelola tanah wakaf, sehingga banyak tanah wakaf yang terbengkalai karena tidak diproduktifkan oleh pihak nazhir. Tujuan dari penulisan skripsi ini adalah untuk menjelaskan pelaksanaan peran nazhir dalam mengelola tanah wakaf agar produktif, hambatan/kendala yang dihadapi di lapangan dan upaya yang telah dilakukan nazhir dalam pengelolaan tanah wakaf secara produktif di Gampong Lampulo. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris yaitu penelitian berupa studi-studi empiris untuk menemukan teori-teori mengenai proses bekerjanya hukum dalam masyarakat. Data diperoleh dari data sekunder dan data primer. Data sekunder diperoleh dari penelitian kepustakaan (Library Research), dengan mempelajari peraturan perundang-undangan, teori-teori dan buku-buku yang terkait dengan permasalahan yang akan diteliti. Sedangkan data primer diperoleh dari penelitian lapangan (Field Research), dengan mewawancarai responden dan informan. Hasil penelitian yang didapat bahwa dari seluruh peran nazhir yang di tetapkan dalam perundang-undangan, tidak semua peran dilaksanakan dengan sempurna. Ada kendala yang dihadapi dalam hal nazhir melaksanakan perannya untuk mengelola harta wakaf secara produktif. Hambatan/kendala yang muncul dari segi internal berupa kesulitan dalam pengurusan SK nazhir yang baru, nazhir berusia lanjut, terbatasnya peruntukan tanah wakaf dan kurang kreatif mengelola harta wakaf. Sedangkan kendala dari segi eksternal berupa bencana alam ,pekerjaan nazhir yang dilaksanakan sebagai pekerjaan sampingan dan dana terbatas yang diberikan Pemerintah untuk mengelola harta wakaf. Nazhir belum melakukan upaya nyata dalam mengelola tanah wakaf secara produktif. Saran yang diberikan dalam penelitian ini, pengelolaan tanah wakaf tidak hanya menjadi tugas nazhir sebagai pihak pengelola, namun juga dibutuhkan dukungan dari berbagai pihak. Nazhir juga harus lebih kreatif dalam mengelola dan mengembangkan tanah wakaf agar produktif.

Tempat Terbit Banda Aceh
Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS)

Share Social Media

Tulisan yang Relevan

ANALISIS PEMAHAMAN NAZHIR TERHADAP ISTIBDAL WAKAF DI KOTA BANDA ACEH (REZA DARMAWAN, 2020)

PERAN GANDA ISTRI NELAYAN GAMPONG LAMPULO KECAMATAN KUTA ALAM BANDA ACEH (Lidya Laraswati D.Iskandar, 2016)

ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI EFEKTIVITAS PENGELOLAAN DANA GAMPONG DI KECAMATAN KUTA ALAM KOTA BANDA ACEH (YOAN OKTARIANA RAS, 2019)

PERUBAHAN PERUNTUKAN TANAH WAKAF DI LUAR YANG DIIKRARKAN (SUATU PENELITIAN PENGGUNAAN TANAH WAKAF MESJID GAMPONG BARAT KECAMATAN SIMPANG TIGA KABUPATEN PIDIE) (Muhammad Arifin, 2016)

PERLINDUNGAN HUKUM TANAH WAKAF YANG BELUM MEMILIKI SERTIFIKAT (STUDI TERHADAP PUTUSAN WAKAF DI MAHKAMAH SYAR’IYAH ACEH) (Zahrul Fatahillah, 2018)

  Kembali ke sebelumnya

Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi

   

© UPT. Perpustakaan Universitas Syiah Kuala 2015     |     Privacy Policy