//
PROSES PENYELESAIAN PERKARA PATAH TITI DALAM PEMBAGIAN WARISAN SECARA KEKELUARGAAN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH KECAMATAN INGIN JAYA KABUPATEN ACEH BESAR) |
|
BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak |
|
Pengarang | Riski Ramadana - Personal Name |
---|---|
Subject | PRIVATE LAW INHERITANCE - LAW |
Bahasa | Indonesia |
Fakultas | Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala |
Tahun Terbit | 2016 |
Abstrak/Catatan RISKI RAMADANA : 2017 ABSTRAK PROSES PENYELESAIAN PERKARA PATAH TITI DALAM PEMBAGIAN WARISAN SECARA KEKELUARGAAN Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (v,58), pp., tabl., bibl. (Syamsul Bahri, S.Hi., M.A) Dalam pembagian warisan di Aceh yang mengikuti hukum Islam dan juga hukum adat, dikenal suatu aturan yaitu patah titi. Aturan ini dipakai pada suatu keadaan dimana ahli waris meninggal terlebih dahulu dari pewaris dan ahli waris tersebut meninggalkan anak. Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor l Tahun l99l mengenai Kompilasi Hukum Islam menghapus aturan tentang patah titi dan menyatakan bahwa adanya ahli waris pengganti bagi keturunan dari ahli waris yang meninggal terlebih dahulu untuk mendapatkan haknya. Namun pada masyarakat Kabupaten Aceh Besar Kecamatan Ingin Jaya khususnya, masih melaksanakan aturan tentang patah titi dalam menyelesaikan pembagian warisan yaitu jika ahli waris meninggal dunia terlebih dahulu dari pewaris maka anak dari ahli waris tidak dapat menggantikan kedudukan orang tuanya sebagai ahli waris. Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk menjelaskan pelaksanaan patah titi dalam pembagian warisan di Kabupaten Aceh Besar, untuk menjelaskan proses penyelesaian perkara adat patah titi dalam pembagian warisan di Kabupaten Aceh Besar dan Akibat hukum dari penyelesaian perkara adat patah titi di Kabupaten Aceh Besar. Untuk memperoleh data dalam penulisan skripsi ini dilakukan penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan dengan metode penelitian yuridis empiris. Penelitian kepustakaan dilaksanakan untuk mendapat data hukum sekunder dengan mempelajari buku-buku dan peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan masalah yang diteliti. Penelitian lapangan dilakukan untuk memperoleh data primer dengan cara wawancara dengan responden dan informan. Dari hasil penelitian dapat diketahui bahwa ketentuan patah titi masih dipakai dalam pembagian warisan secara adat di Aceh Besar, yaitu jika ahli waris meninggal lebih dahulu dari pewaris maka anak dari ahli waris tidak bisa menggantikan ahli waris untuk mendapatkan warisan dari pewaris. Meskipun aturan tentang patah titi telah dihapuskan seperti yang telah disebutkan dalam pasal 185 KHI, namun pada kenyataannya masyarakat di Aceh Besar masih memakai aturan tentang patah titi dalam menyelesaikan pembagian warisan. Disarankan kepada Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh Besar agar dapat mensosialisasikan mengenai ahli waris pengganti yang terdapat dalam Kompilasi Hukum Islam pada pengajaran lembaga pendidikan. Selain itu Majelis Adat Aceh kabupaten Aceh Besar dan juga kepada sebagian tokoh agama agar mempertimbangkan kembali terhadap aturan patah titi ini karena banyak menimbulkan efek negatifnya. | |
Tempat Terbit | Banda Aceh |
Literature Searching Service | Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS) |
Share Social Media | |
Tulisan yang Relevan PENYELESAIAN SENGKETA PEMBAGIAN WARISAN YANG DILAKSANAKAN DALAM WILAYAH HUKUM MAHKAMAH SYAR’IYAH, (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM MAHKAMAH SYAR’IYAH BANDA ACEH) (Fanny Mayanda, 2015) |
|
Kembali ke sebelumnya |