//
PERANAN LEMBAGA KEPOLISIAN DALAM MENANGANI TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA DI WILAYAH KOTA TAKENGON (SUATU PENELITIAN DI POLRES ACEH TENGAH) |
|
BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak |
|
Pengarang | Daily Salfani - Personal Name |
---|---|
Subject | WOMAN - LAW ASPECTS |
Bahasa | Indonesia |
Fakultas | FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN UNIVERSITAS SYIAH KUALA |
Tahun Terbit | 2016 |
Abstrak/Catatan ABSTRAK Kata Kunci : Peranan, Kepolisian, Tindak Pidana, Kekerasan dalam Rumah Tangga. Penelitian ini berjudul “Peranan Lembaga Kepolisian dalam Menangani Tindak Pidana Kekerasan dalam Rumah Tangga di Wilayah Kota Takengon”. Masalah yang diangkat dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimana peranan lembaga kepolisian dalam proses penyelesaian perkara tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga di wilayah Kota Takengon. (2) Bagaimana peranan lembaga kepolisian dalam pencegahan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga di wilayah Kota Takengon. (3) Bagaimana peranan lembaga kepolisian dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dalam menangani tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga di wilayah Kota Takengon. Penelitian ini bertujuan untuk: (1) mengetahui peranan lembaga kepolisian dalam proses penyelesaian perkara tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga di wilayah Kota Takengon. (2) mengetahui peranan lembaga kepolisian dalam pencegahan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga di wilayah Kota Takengon. (3) mengetahui peranan lembaga kepolisian dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dalam menangani tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga di wilayah Kota Takengon. Penelitian ini menggunakan pendekatan Kualitatif dengan metode deskriptif. Penentuan subjek dalam penelitian ini berdasarkan purposive sampling. Sehingga subjek penelitian ini adalah anggota kepolisian Polres Aceh Tengah bagian Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) sebanyak 6 orang terdiri dari 1 orang kepala unit, 3 orang penyidik, dan 2 orang anggota biasa. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data kualitatif menggunakan reduksi data, penyajian data, dan verifikasi data. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (1) dalam menyelesaikan kasus tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga kepolisian berperan sebagai penyelidik dan penyidik, proses tersebut dilaksanakan berdasarkan Qanun Aceh yaitu Qanun No.9 Tahun 2008 tentang pembinaan adat dan istiadat, dan UU No. 23 Tahun 2004 tentang PKDRT. Hal ini sesuai dengan ketentuan UU No.11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. (2) untuk pencegahan KDRT lembaga kepolisian melakukan upaya preventif melalui sosialisasi dan represif melalui penegakan hukum dan pembinaan. (3) untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dalam menangani KDRT dilakukan oleh lembaga kepolisian melalui penegakan hukum, sosialisasi dan penyuluhan serta pendidikan kepada masyarakat. Kesimpulan dari penelitian ini adalah lembaga kepolisian Polres Aceh Tengah bagian Kanit PPA sudah berusaha menjalankan perannya dengan baik dalam menangani KDRT, namum masih ada kendala yang mereka hadapi seperti kurangnya fasilitas dan anggaran dana. | |
Tempat Terbit | Banda Aceh |
Literature Searching Service | Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS) |
Share Social Media | |
Tulisan yang Relevan PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA DI WILAYAH HUKUM POLRES BENER MERIAH (Restu Putri, 2019) |
|
Kembali ke sebelumnya |