//
PERBEDAAN PEMAAFAN (FORGIVENESS) PADA PASANGAN YANG BERCERAI DI KOTA BANDA ACEH DITINJAU DARI JENIS KELAMIN |
|
BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak |
|
Pengarang | Sayed Ichsan - Personal Name |
---|---|
Subject | FORGIVENESS-PSYCHOLOGY |
Bahasa | Indonesia |
Fakultas | FAKULTAS KEDOKTERAN UNIVERSITAS SYIAH KUALA |
Tahun Terbit | 2016 |
Abstrak/Catatan ABSTRAK Perceraian merupakan sebuah peristiwa perpisahan yang terjadi diantara pasangan suami dan istri yang berdampak pada terpecahnya sebuah keluarga dan meningkatnya emosi negatif yang muncul pada pasangan. Pemaafan dianggap sebagai salah satu upaya yang sangat efektif untuk mengurangi emosi negatif tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk melihat perbedaan pemaafan pada pasangan yang bercerai di Banda Aceh ditinjau dari jenis kelamin. Adapun sampel pada penelitian ini sebanyak 92 orang yang terdiri dari 46 subjek laki-laki (rerata usia 42 tahun) dan 46 subjek perempuan (rerata usia 36 tahun) menggunakan teknik pengambilan data purposive sampling. Pengumpulan data menggunakan Transgression-Related Interpersonal Motivation (TRIM)-18. Hasil uji analisis hipotesis menggunakan Independent sample t-test menunjukkan bahwa nilai t = 2,652 dan nilai signifikansi p = 0,411 (p > 0,1). Berdasarkan hasil analisis tersebut maka hipotesis yang diajukan dalam penelitian ini diterima yaitu, terdapat perbedaan pemaafan ditinjau dari jenis kelamin. Hasil perhitungan statistik juga menunjukkan bahwa nilai rata-rata laki-laki lebih rendah dibandingkan perempuan, yaitu 51,54 (laki-laki) ˂ 58,47 (perempuan). Artinya laki-laki memiliki tingkat pemaafan yang lebih tinggi dibandingkan dengan perempuan. Kata Kunci : Pemaafan, Perceraian, Jenis Kelamin | |
Tempat Terbit | Banda Aceh |
Literature Searching Service | Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS) |
Share Social Media | |
Tulisan yang Relevan DINAMIKA MEMAAFKAN (FORGIVENESS) PEREMPUAN KORBAN PERKOSAAN PADA MASA KONFLIK (DAERAH OPERASI MILITER) DI ACEH (YUANDINI ARIEFKA, 2020) |
|
Kembali ke sebelumnya |