//

TANGGUNG JAWAB KEPALA KAMPUNG DALAM MENETAPKAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KAMPUNG MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA (SUATU PENELITIAN DI KAMPUNG TUNGEL KECAMATAN RIKIT GAIB KABUPATEN GAYO LUES)

BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak
Pengarang Hendra Kusuma - Personal Name
SubjectBUDGETING
GOVERNMENT ACCOUNTING
Bahasa Indonesia
Fakultas Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
Tahun Terbit 2016

Abstrak/Catatan

ABSTRAK TANGGUNG JAWAB KEPALA KAMPUNG DALAM MENETAPKAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KAMPUNG MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA (Suatu Penelitian di Kampung Tungel Kecamatan Rikit Gaib Kabupaten Gayo Lues) HENDRA KUSUMA, 2016 Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (vi.55), pp, bibl, app (Kurniawan, S.H.,LL.M) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, menyatakan bahwa Desa memiliki hak asal usul dan hak tradisional dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat dan berperan mewujudkan cita-cita kemerdekaan. Menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung merupakan salah satu kewenangan Kepala Kampung. Kepala Kampung diberikan langsung kewenangan dalam undang-undang yakni dalam Pasal 26 ayat (2) memberikan kewenangan Menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa. Tujuan skripsi ini mendeskripsikan Kepala Kampung telah menjalankan kewenangannya dalam menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung dan faktor yang menjadi kendala Kepala Kampung dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kampung serta implikasi jika realisasi anggaran tidak sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kampung. Dalam penelitian skripsi ini menggunakan metode normatif-empiris. Penelitian ini menggunakan data kepustakaan dan lapangan. Penelitian kepustakaan menghasilkan data sekunder yaitu dengan membaca dan menelaah buku-buku dan peraturan perundang-undangan sedangkan untuk data primer dilakukan dengan wawancara terhadap responden. Hasil penelitian skripsi ini menunjukkan bahwa Kepala Kampung telah menjalankan kewenangannya dalam menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung sesuai dengan amanah Undang-Undang. Terdapat kendala Kepala Kampung dalam hal menyusun RPJMK serta implikasi jika realisasi anggaran tidak sesuai dengan RPJMK akan berdampak kepada pembangunan kampung itu sendiri, keberadaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa masih memerlukan proses persiapan bagi perangkat Kampung dalam hal menyusun RPJMK. Disarankan kepada Pemerintah Daerah khususnya Pemerintah Kabupaten Gayo Lues untuk lebih dapat mengontrol dan mendampingi perangkat Kampung dalam hal menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kampung sehingga pembangunan kampung dapat berjalan dengan teratur dan maksimal.

Tempat Terbit Banda Aceh
Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS)

Share Social Media

Tulisan yang Relevan

IMPLEMENTASI PENGELOLAAN DANA KAMPUNG OLEH PEMERINTAH KAMPUNG DI KAMPUNG GUMPANG LEMPUH KECAMATAN PUTERI BETUNG KABUPATEN GAYO LUES (Laela Fitriani, 2020)

PERANAN PERANGKAT KAMPUNG DALAM PENGELOLAAN KEUANGAN KAMPUNG (SUATU PENELITIAN DI KECAMATAN BLANGJERANGO KABUPATEN GAYO LUES) (KASMAWATI, 2018)

PENGELOLAAN DANA KAMPUNG BERBASIS TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG BAIK (GOOD GOVERNANCE) DI KABUPATEN GAYO LUES (ARMAN, 2019)

IDENTIFIKASI INSEKTA DIURNAL DI PERKEBUNAN KAMPUNG PADANG KECAMATAN TERANGUN KABUPATEN GAYO LUES (Maspira, 2020)

INVENTARISASI PALEM DI KAMPUNG PENOSAN SEPAKAT KECAMATAN BLANGJERANGO KABUPATEN GAYO LUES (Burhanuddin, 2013)

  Kembali ke sebelumnya

Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi

   

© UPT. Perpustakaan Universitas Syiah Kuala 2015     |     Privacy Policy