//
TANGGUNG JAWAB PELAKU USAHA DEPOT AIR DALAM PENERAPAN KUALITAS STANDAR MUTU AIR MINUM ISI ULANG DIKAITKAN DENGAN PERLINDUNGAN KONSUMEN DI KOTA BANDA ACEH |
|
BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak |
|
Pengarang | Sari Ramadhana - Personal Name |
---|---|
Subject | DRINKING WATER - SUPPLY SERVICES WATER SUPPLY - ENGINEERING - RURAL |
Bahasa | Indonesia |
Fakultas | Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala |
Tahun Terbit | 2016 |
Abstrak/Catatan i ABSTRAK Sari Ramadhana, TANGGUNG JAWAB PELAKU USAHA DEPOT AIR DALAM PENERAPAN KUALITAS STANDAR MUTU AIR MINUM ISI ULANG DIKAITKAN DENGAN PERLINDUNGAN KONSUMEN DI KOTA BANDA ACEH Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (vi, 59), pp.,bibl.,app. 2016 (Dr. Sri Walny Rahayu, SH., M.HUM) Tanggung jawab pelaku usaha kepada konsumen diatur oleh norma Pasal 19 UUPK Tahun 1999 tentang Tanggung Jawab Pelaku Usaha jo Pasal 3 Permenkes Nomor 43 Tahun 2010 Tentang Hygiene Sanitasi Depot Air Minum. Namun dalam praktiknya di Kota Banda Aceh ditemukan pelaku usaha depot air minum isi ulang belum memenuhi tanggung jawabnya dalam menerapkan kualitas standar mutu untuk melindungi hak konsumen. Tujuan penulisan skripsi ini untuk mengetahui dan menjelaskan tanggung jawab pelaku usaha depot air minum dalam penerapan kualitas standar mutu air minum isi ulang telah dilaksanakan oleh pelaku usaha depot air minum. Bentuk kerugian konsumen akibat pelaku usaha yang tidak menerapkan kualitas standar mutu air minum isi ulang, dan upaya yang telah dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh dalam melindungi hak-hak konsumen berkaitan dengan air minum isi ulang. Penelitian ini bersifat yuridis normatif, yaitu suatu pendekatan yang menggunakan konsep legal positif dengan cara mengkaji penerapan kaidah atau norma dalam hukum positif. Data penelitian yuridis normatif berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier didukung oleh data primer di lapangan sebagai ilmu bantu. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa tanggung jawab pelaku usaha depot air minum isi ulang belum memenuhi persyaratan hygiene sanitasi air minum di antaranya ada beberapa perlengkapan dan peralatan yang digunakan seperti kran pengisian air minum, kran pengisian galon sudah berkarat, tendon air minum sering terbuka, lantai hanya dilapisi karpet sehingga tidak kedap air, bangunan terbuat dari kayu sehingga tidak mudah untuk dibersihkan. Bentuk kerugian yang diderita konsumen karena tidak adanya penerapan kualitas standar mutu air minum isi ulang mengalami keracunan bakteri sehingga menyebabkan diare, gejala tifus, pusing. Upaya yang telah dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh seperti melakukan pengawasan, sosialisasi, dan pembinaan, namun pengawasan yang dilakukan belum maksimal sebagaimana dalam peraturan perundang-undangan seperti belum memberikan sanksi terhadap pelaku usaha yang belum memenuhi kualitas standar mutu, belum adanya data yang terpilah, belum adanya kerja sama yang bersinergi dengan Yayasan Perlindungan Konsumen Aceh (YAPKA), sehingga masih ditemukan pelaku usaha yang belum menerapkan kualitas standar mutu. Diharapkan kepada pelaku usaha depot air minum isi ulang di Kota Banda Aceh menyadari tanggung jawabnya karena akan menimbulkan resiko bagi konsumennya dan pelanggaran terhadap hal tersebut dikenakan sanksi dalam aturan yang berlaku, oleh karena itu perlu mengikuti berbagai bentuk pelatihan, sosialisasi, dan pembinaan. Disarankan kepada konsumen agar lebih cermat dan berhati-hati untuk memilih depot air minum isi ulang. Diharapkan kepada Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh adanya data terpilah mengenai pelaku usaha yang telah dan yang belum menerapkan kualitas standar mutu air minum isi ulang, berkoordinasi dan bersinergi kepada YAPKA, memberikan sanksi administratif seperti larangan distribusi air minum isi ulang kepada depot yang tidak menerapkan kualitas standar mutu. | |
Tempat Terbit | Banda Aceh |
Literature Searching Service | Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS) |
Share Social Media | |
Tulisan yang Relevan UJI KUALITAS MIKROBIOLOGI AIR BAKU DAN AIR MINUM ISI ULANG PADA DEPOT AIR MINUM ISI ULANG DI KOTA SABANG (Rachmat Rasadi, 2014) |
|
Kembali ke sebelumnya |