//

PERLINDUNGAN HAK MORAL DAN HAK EKONOMI CIPTAAN LAGU DAN/ATAU MUSIK ASING DALAM UUHC TAHUN 2014

BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak
Pengarang Santi Nurmaidar - Personal Name
SubjectCOPYRIGHT
Bahasa Indonesia
Fakultas Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
Tahun Terbit 2016

Abstrak/Catatan

ABSTRAK SANTI NURMAIDAR, PERLINDUNGAN HAK MORAL DAN HAK EKONOMI CIPTAAN LAGU DAN/ATAU MUSIK ASING DALAM UUHC TAHUN 2014. Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (vi, 92), pp.,bibl.,app. 2016 (Dr. SRI WALNY RAHAYU, SH., M.HUM.) Pasal 2 huruf b dan c angka 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta menyatakan bahwa Undang-Undang ini berlaku terhadap semua ciptaan dan/atau produk hak terkait dan pengguna ciptaan dan/atau produk hak terkait bukan warga negara Indonesia, bukan penduduk Indonesia, dan bukan badan hukum Indonesia yang untuk pertama kali dilakukan pengumuman di Indonesia dan dengan ketentuan negaranya mempunyai perjanjian bilateral dan multilateral dengan negara Republik Indonesia. Pasal 4 disebutkan bahwa hak cipta merupakan hak eksklusif yang terdiri atas hak moral dan hak ekonomi yang dilindungi dan dalam Pasal 40 ayat (1) huruf d mengatur objek perlindungan hak cipta yaitu lagu dan/atau musik, namun dalam praktiknya pelanggaran hak moral dan hak ekonomi terhadap ciptaan lagu dan/musik asing masih banyak ditemukan di Aceh. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menjelaskan bentuk perlindungan dan pelanggaran, hambatan perlindungan dan upaya-upaya yang telah ditempuh dalam penyelesaian sengketa para pihak terhadap pelanggaran hak moral dan hak ekonomi ciptaan lagu dan/atau musik asing dalam praktiknya. Penelitian ini bersifat yuridis normatif, yaitu suatu pendekatan yang menggunakan konsep legal positif dengan cara mengkaji penerapan kaidah atau norma dalam hukum positif. Data penelitian yuridis normatif berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier didukung oleh data primer di lapangan. Berdasarkan hasil penelitian diketahui pengaturan UUHC telah cukup baik memberikan perlindungan. Namun dalam praktiknya belum dilindungi karena UUHC menganut delik aduan. Implementasi perlindungan yang diberikan menempatkan baik pencipta lagu dan/atau musik asing maupun Indonesia harus inisiatif dan pro-aktif dalam melindungi hak ciptanya sendiri. Kondisi tersebut belum dilakukan karena sulit menjangkau bentuk-bentuk pelanggaran yang dilakukan Indonesia. Hambatannya yaitu hambatan internal yang dirasakan pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Hak Kekayaan Intelektual di Kemenkum dan HAM Aceh yaitu tidak sesuainya tugas dan fungsi SDM sesuai basis profesionalitas keilmuan yang dimiliki, hambatan eksternal dari seniman-seniman lagu dan/atau musik di Aceh yang masih bel um memahami UUHC Tahun 2014. Penyelesaian sengketa yang ditempuh para pihak yang ditemukan sampai saat ini di Aceh diselesaikan melalui alternatif penyelesaian sengketa dengan model mediasi. Diharapkan kepada Kanwil Hukum dan HAM harus melindungi ciptaan lagu dan/atau musik asing meskipun UUHC Tahun 2014 mengatur delik aduan. Pencipta dan pemegang hak cipta maupun AIRA harus lebih pro-aktif dalam melindungi ciptaannya. Disarankan bagi pejabat PPNS-HKI dan penyidik pejabat polri yang bertanggung jawab dalam perlindungan hak cipta mendapatkan program pelatihan pencegahan pelanggaran hak cipta. Diharapkan Konsultan HKI mampu membantu memberikan pemahaman mengenai mekanisme penyelesaian sengketa hak cipta terhadap pelanggaran hak cipta yang sudah diketahui terjadi pelanggaran.

Tempat Terbit Banda Aceh
Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS)

Share Social Media

Tulisan yang Relevan

ANALISIS PELANGGARAN HAK MORAL PENCIPTA ATAS LAGU YANG DINYANYIKAN ULANG (COVER LAGU) DENGAN PERUBAHAN TANPA IZIN PENCIPTA (Sri Maulina, 2016)

PERLINDUNGAN HUKUM HAK CIPTA MUSIK TERHADAP PELANGGARAN YANG DILAKUKAN OLEH MUSISI (SUATU PENELITIAN DI BANDA ACEH) (ARY KURNIAWAN PUTRA, 2020)

PERLINDUNGAN HAK CIPTA LAGU ATAU MUSIK YANG DINYANYIKAN KEMBALI (COVER VERSIONS) SECARA KOMERSIAL BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA (Ridha Tommi Sasmita, 2015)

PENGGUNAAN LOGO TERKENAL UNTUK KEPENTINGAN BISNIS DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA. (Muhammad Safri, 2017)

PENGALIHAN HAK EKONOMI PENCIPTA LAGU MELALUI PEWARISAN (STUDI PADA LAGU-LAGU ACEH) (WIDIYA FITRIANDA, 2018)

  Kembali ke sebelumnya

Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi

   

© UPT. Perpustakaan Universitas Syiah Kuala 2015     |     Privacy Policy