//

WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN JUAL BELI KOPI ANTARA KOPERASI PEDAGANG KOPI (KOPEPI) KETIARA DENGAN ROYAL COFFEE (SUATU PENELITIAN DI TAKENGON KABUPATEN ACEH TENGAH)

BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak
Pengarang Atika Suri - Personal Name

Abstrak/Catatan

i ABSTRAK ATIKA SURI, WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN JUAL BELI KOPI ANTARA KOPERASI PEDAGANG KOPI (KOPEPI) KETIARA DENGAN ROYAL COFFEE. (Suatu Penelitian di Takengon Kabupaten Aceh Tengah) Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (v,60),pp.,bibl.,app. 2016 (KHAIRANI, SH., M.HUM.) Pada Pasal 1513 KUH Perdata disebutkan bahwa kewajiban utama si pembeli ialah membayar harga pembelian, pada waktu dan di tempat sebagaimana ditetapkan menurut perjanjian, namun dalam prakteknya perjanjian jual beli kopi antara koperasi pedagang kopi (KOPEPI) Ketiara dengan Royal Coffee salah satu dari 24 produsen kopi di Takengon tidak terlaksana sebagaimana mestinya. Pihak Royal Coffee selaku importir terlambat membayar harga kopi dan Ketiara selaku eksportir terlambat mengirim barang. Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk menjelaskan pelaksanaan perjanjian jual beli kopi antara koperasi pedagang k opi (KOPEPI) Ketiara dengan Royal Coffee, bentuk-bentuk wanprestasi dalam perjanjian jual beli kopi serta penyebabnya dan untuk menjelaskan upaya yang ditempuh eksportir dalam penyelesaian masalah wanprestasi dalam perjanjian jual beli kopi. Data yang diperuntukan dalam penulisan skripsi ini diperoleh melalui penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Penelitian kepustakaan diperoleh dari bahan bacaan seperti buku-buku, peraturan undang-undang, pendapat para ahli dan sumber internet, sedangkan penelitian lapangan dilakukan melalui mewancarai responden dan informan. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa dalam pelaksanaan jual beli kopi antara koperasi pedagang kopi (KOPEPI) Ketiara selaku eksportir kopi dengan Royal Coffee selaku importir kopi di Takengon tidak terlaksana sebagaimana yang diperjanjikan, karena para pihak sama-sama melakukan wanprestasi. Wanprestasi yang dilakukan importir adalah terlambat dalam membayar harga kopi dan wanprestasi eksportir adalah terlambat mengirim kopi. Diketahui bahwa para pihak dalam perjanjian menggunakan pembayaran open account, pembayaran harga kopi ini berdasarkan ketetapan harga pasar internasional atau bursa komunity. Pembayaran ini menimbulkan resiko bagi para pihak diantaranya akibat keterlambatan membayar harga kopi dan baru dibayar dikemudian hari, lamanya proses pembayaran tersebut nilai kurs menurun dan merugikan pihak eksportir dan eksportir tidak bisa segera memasok kopi dari petani. Sedangkan resiko yang dihadapi importir yaitu importir terlambat menyetor barang kedaerah-daerah di negaranya. Upaya yang ditempuh para pihak dalam penyelesaian sengketa yaitu menggunakan alternatif penyelesaian sengketa dalam bentuk negosiasi. Disarankan kepada para pihak pelaksanaan dalam perjanjian diatur dengan baik, saling menegosiasikan isi perjanjian para pihak supaya terhindar dari wanprestasi serta melengkapi item-item yang belum lengkap di dalam perjanji an. Cara pembayaran yang digunakan lebih baik menggunakan pembayaran yang aman tidak merugikan kedua belah pihak, di antaranya adalah sitem pembayaran Letter Of Credit atau L/C. Selanjutnya di dalam perjanjian sebaiknya diatur mengenai penyelesaian sengketa agar mempermudah kedua belah pihak jika terjadi sengketa. ii KATA PENGANTAR Alhamdulillah, puji dan syukur dipanjatkan kehadirat Allah SWT Subhanallahhuwatta’ala, karena dengan qudrah dan iradah-Nya lah, penulisan skripsi yang berjudul “WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN JUAL BELI KOPI ANTARA KOPERASI PEDAGANG KOPI (KOPEPI) KETIARA DENGAN ROYAL COFFEE (Suatu Penelitian di Takengon Kabupaten Aceh Tengah)” telah dapat diselesaikan. Shalawat dan salam selalu tercurah kepada Rasulullah shalallahu’alaihi wasallam, yang dengan risalah yang beliau bawa telah mengantarkan kita ke alam yang penuh dengan ilmu pengetahuan. Penulisan skripsi ini sebagai salah satu syarat untuk memperoleh gelar Sarjana Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala Banda Aceh. Penyusunan skripsi ini tidak mungkin diselesaikan tanpa kesempatan, bantuan, bimbingan, arahan, serta dorongan semangat dari berbagai pihak yang diberikan untuk penulis. Untuk itu ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi -tingginya disampaikan kepada : 1. Kedua Kakek dan Nenek tercinta, yaitu Kakek Sunari dan Nenek Rukiah. Kemudian Ibunda Tercinta Fatmawati, ketiga oom Samsul Bahrik, Rana Pasa Rani dan Samsul Wardi, serta Bunda Salmiah dan Suriani yang senantiasa mendoakan dan memberikan semangat dan motivasi tinggi terhadap saya. Tak ada sesuatu yang dapat diberikan agar sebanding dengan pengorbanan kalian. 2. Ibu Khairani, S.H., M.Hum., selaku dosen pembimbing yang telah memberikan bimbingan dan arahan serta nasehat-nasehat yang sangat berguna dalam penulisan skripsi ini. 3. Bapak Prof. Dr. Faisal A. Rani, S.H, M.Hum., selaku Dekan Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala. 4. Bapak Dr. Mahfud, S.H.,M.H Selaku dosen wali saya tahun 2012-2016 yang selalu memberikan semangat dan arahan selama masa studi. 5. Ibu Kadriah, S.H., M.Hum. selaku Ketua bagian akademik Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala beserta seluruh staff pengajar yang telah mendidik dan memberikan ilmu dengan tulus dan ikhlas. 6. Bapak Indra Kesuma Hadi, S.H., M.H. selaku Sekretaris Bagian Hukum Perdata. 7. Responden dan Informan yang telah meluangkan waktunya untuk memberikan masukan dan jawaban terhadap wawancara yang saya lakukan. 8. Sahabat-sahabat seperjuagan Lamunzirin, Anggita Selviaroza, Azika Zena Amelia, Ayu Novita Sari, Muhammad Fikhri Mihardy, Rini Mihartika dan rekan-rekan angkatan 2012 Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala yang selama ini memberikan nasehat serta dukungan menyelesaikan studi di Banda Aceh. 9. Sahabat sejoli Yartina Novika dan Julisa Hanif Wahyuni yang telah membantu menyelesaikan skripsi ini. Ketiga Sepupu saya Anggie Merisya Pasa, Ria Rahmadhani, dan Alif Al Pranaja. iii Hanya doa yang dapat di panjatkan kepada Allah SWT agar membalas kebaikan dan bantuan yang telah saya terima selama ini. Menyadari bahwa skripsi ini tidak luput dari kesilapan dan kekurangan baik dari segi penulisan, isi maupun susunannya, maka dengan segala kerendahan hati sangat diharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun guna kesempurnaan. Akhirnya kepada Allah SWT jugalah kita berserah diri, karena tidak ada satupun yang dapat terjadi jika tidak atas Kehendak -Nya, semoga bantuan dan kebaikan dari semua pihak dapat menjadi amal shaleh. Amin Ya Rabbal `Alamin. Banda Aceh, Desember 2016 Penulis, ATIKA SURI NIM 1203101010361 iv DAFTAR ISI Halaman ABSTRAK...............................................................................................................i KATA PENGANTAR ....................................................................................... ....ii DAFTAR ISI ...................................................................................................... ....v BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Permasalahan ....................................................... …1 B. Identifikasi Masalah……………………….…………………..…….3 C. Definisi Operasional Variabel Penelitian..........................…………..3 D. Ruang Linkup dan Tujuan Penelitian………………..………………4 E. Kegunaan Penelitian……………..…………………………………..5 F. Keaslian Penelitian…………...……………………………………...5 G. Metode Penelitian……………...…………………………………....6 H. Jangka Waktu Penelitian……………………...……………………..8 I. Sistematika Pembahasan ................................................................ …9 BAB II TINJAUAN TENTANG PERJANJIAN JUAL BELI A. Pengertian Perjanjian, Perjanjian Jual Beli dan Perjanjian Jual Beli Perusahaan……………………………………………………….…10 B. Syarat-syarat Perjanjian Jual Beli .................................................. ..15 C. Hak dan Kewajiban Para Pihak dalam Perjanjian Jual Beli ................................................................................................. ..23 D. Cara-cara Pembayaran dalam Jual Beli …………....………………28 E. Bentuk-bentuk Wanprestasi dalam Perjanjian ……...……………..39 BABIII PELAKSANAAN PERJANJIAN JUAL BELI KOPI ANTARA KOPERASI PEDAGANG KOPI (KOPEPI) KETIARA DENGAN ROYAL COFFEE. A. Pelaksanaan Perjanjian Jual Beli Kopi antara Koperasi Pedagang Kopi (KOPEPI) Ketiara dengan Royal Coffee di Takengon .......... ..42 B. Bentuk Wanprestasi dalam Perjanjian Jual Beli Kopi dan Penyebabnya .................................................................................. ..47 C. Upaya yang ditempuh Eksportir dalam Penyelesaian wanprestasi dalam Perjanjian Jual Beli Kopi ..................................................... ..51 BAB IV PENUTUP A. Kesimpulan .................................................................................... ..55 B. Saran ............................................................................................... ..56 DAFTAR PUSTAKA ........................................................................................ ..58 v LAMPIRAN Lampiran 1 Surat Penelitian di koperasi pedagang kopi (KOPEPI) Ketiara di Takengon Kabupaten Aceh Tengah. Lampiran 2 Foto kopi yang di ekspor eksportir Ketiara kepada importir kopi yaitu Royal Coffee. Lampiran 3 Kontrak perjanjian jual beli kopi antara koperasi pedagang kopi (KOPEPI) Ketiara dengan Royal Coffee. Lampiran 4 E-mail dari Royal Coffee.

Tempat Terbit
Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS)

Share Social Media

Tulisan yang Relevan

ANALISIS NILAI TAMBAH AGROINDUSTRI PENGOLAHAN KOPI ARABIKA EKSPOR DI KABUPATEN ACEH TENGAH (Peggi Epaga, 2018)

ANALISIS NILAI TAMBAH PROSES PENGOLAHAN KOPI ARABIKA GAYO ACEH (STUDI KASUS PADA KOPERASI KBQ BABURRAYAN DAN KOPERASI PERMATA GAYO) (Taufiqurrahman, 2020)

PERJANJIAN JUAL BELI HASIL PERTANIAN (SAYURAN) ANTARA PETANI DENGAN PEDAGANG (PENGUMPUL) (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH ACEH TENGAH) (KHAIRUNNISA, 2017)

ASAS KESEIMBANGAN DALAM KONTRAK JUAL BELI KOPI ANTARA KOPERASI BAITUL QIRADH BABURRAYYAN DENGAN HA BANNET & SON (LIANDA FEBRIANI, 2019)

PERJANJIAN PINJAM MEMINJAM UANG ANTARA PETANI KOPI DAN TOKE KOPI DENGAN PELUNASAN HASIL PANEN KOPI (SUATU PENELITIAN DI KABUPATEN ACEH TENGAH) (MUSTIKA RINI, 2018)

  Kembali ke sebelumnya

Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi

   

© UPT. Perpustakaan Universitas Syiah Kuala 2015     |     Privacy Policy