//
PELAKSANAAN PENGENDALIAN PEMANFAATAN RUANG DALAM KAITANNYA DENGAN RENCANA TATA RUANG WILAYAH KOTA BANDA ACEH |
|
BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak |
|
Pengarang | Mahyul Ikmal - Personal Name |
---|---|
Subject | CITY PLANNING DISASTERS - SOCIAL SERVICES |
Bahasa | Indonesia |
Fakultas | Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala |
Tahun Terbit | 2016 |
Abstrak/Catatan ABSTRAK Mahyul Ikmal, PELAKSANAAN PENGENDALIAN 2016 PEMANFAATAN RUANG DALAM KAITANNYA DENGAN RENCANA TATA RUANG WILAYAH KOTA BANDA ACEH Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (vi, 62) pp,. bibl (Prof. Dr. Ilyas Ismail,S.H,.M.Hum.) Di dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang diebutkan bahwa, dalam hal pemanfaatan ruang, setiap orang wajib menaati rencana tata ruang yang telah ditetapkan, memanfaatkan ruang sesuai dengan izin pemanfaatan ruang dari pejabat yang berwenang, mematuhi ketentuan yang ditetapkan dalam persyaratan izin pemanfaatan ruang dan memberikan akses terhadap kawasan yang oleh peraturan perundang-undangan dinyatakan sebagai milik umum. Namun pada kenyataannya di Kota Banda Aceh ditemui pelanggaran-pelanggaran terhadap pemanfaatan ruang dan hal tersebut sudah pasti bertentangan dengan rencana tata ruang wilayah Kota Banda Aceh yang telah ditetapkan. Hal ini dibuktikan dengan adanya beberapa bangunan yang berdiri pada zonasi yang bukan seharusnya dan ada ruang yang dimanfaatkan tidak sesuai dengan peruntukannya. Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk menjelaskan pelaksanaan pengendalian pemanfaatan ruang. Kendala-kendala yang dihadapi oleh Pemerintah Kota Banda Aceh dalam melaksanakan penertiban pemanfaatan ruang. Dan upaya-upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah Kota Banda Aceh dalam mengatasi kendala-kendala terhadap pelaksanaan penertiban pemanfaatan ruang. Untuk memperoleh data dalam penulisan skripsi ini, dilakukan dengan penelitian kepustakaan dan lapangan. Untuk mendapatkan data sekunder dilakukan dengan cara membaca peraturan perundang–undangan, karya ilmiah, pendapat para sarjana, buku-buku dan artikel. Penelitian lapangan dilakukan untuk mendapatkan data primer yang berhubungan dengan penelitian ini melalui wawancara dengan responden dan informan. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa di Kota Banda Aceh masih terdapat ada ruang yang dimanfaatkan tidak sesuai dengan rencana tata ruang wilayah Kota Banda Aceh, hal ini dibuktikan dengan pembangunan yang masih tidak teratur yang ada di Kota Banda Aceh. Banyak kendala yang dihadapi oleh pemerintah seperti kurangnya kesadaran masyarakat dan kurangnya perintah pembongkaran. Upaya yang sudah dilakukan antara lain dengan terus meningkatkan pengawasan, sosialisasi dan mempermudah prosedur pengurusan perizinan. Diharapkan pemerintah kota Banda Aceh dan para penegak hukum agar lebih tegas menangani pelanggaran pemanfaatan ruang, adanya turunan qanun atau peraturan walikota tentang perintah pembongkaran, adanya pertambahan personil yang khusus menangani masalah penertiban, serta peningkatan sosialisasi yang terus dilakukan agar tertib tata ruang berjalan seperti yang diharapkan. | |
Tempat Terbit | Banda Aceh |
Literature Searching Service | Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS) |
Share Social Media | |
Tulisan yang Relevan PELAKSANAAN PENGENDALIAN PEMANFAATAN RUANG DALAM KAITANNYA DENGAN RENCANA TATA RUANG WILAYAH KOTA BANDA ACEH (Mahyul Ikmal, 2016) |
|
Kembali ke sebelumnya |