//
AKUNTABILITAS PENGELOLAAN KEUANGAN DESA PASCA PEMBERLAKUAN UNDANG-UNDANG DESA (STUDI KASUS PADA GAMPONG HARAPAN KOTA LHOKSEUMAWE) |
|
BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak |
|
Pengarang | MUSTAZIR RAMLI - Personal Name |
---|---|
Subject | FINANCIAL ACCOUNTING VILLAGES - GOVERMENT |
Bahasa | Indonesia |
Fakultas | Prog. Studi Magister Administrasi Pendidikan Unsyiah |
Tahun Terbit | 2016 |
Abstrak/Catatan Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan bagaimana mekanisme dan bentuk akuntabilitas pengelolaan keuangan desa. Penelitian juga akan menggambarkan kapasitas pemerintah desa dalam mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan desa. Selain itu, penelitian juga akan mengidentifikasi faktor yang berperan dalam mewujudkan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa dengan mengambil studi kasus di Gampong Harapan Kota Lhokseumawe. Penelitian ini merupakan desain penelitian studi kasus. Sumber data yang digunakan ada dua, pertama data primer yang dikumpulkan dengan cara wawancara dan observasi, sedangkan data sekunder diperoleh dengan cara mengumpulkan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mekanisme akuntabilitas pengelolaan keuangan desa di Gampong Harapan telah terwujud dengan baik. Bentuk akuntabilitas pada Gampong Harapan yaitu akuntabilitas vertikal dan akuntabilitas horizontal. Adapun kapasitas dari pemerintah gampong harapan sangat didukung dengan keberadan aparatur gampong yang memahami administrasi dan ilmu akuntansi. Hasil penelitian juga mendapatkan bahwa terdapat sembilan faktor yang berperan dalam mewujudkan akuntabilitas pada Gampong Harapan Kota Lhokseumawe. | |
Tempat Terbit | Banda Aceh |
Literature Searching Service | Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS) |
Share Social Media | |
Tulisan yang Relevan KESIAPAN APARATUR DESA DALAM PELAKSANAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA SECARA AKUNTABILITAS SESUAI UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA (STUDI PADA BEBERAPA DESA DI KABUPATEN PIDIE) (Saifatul Husna, 2016) |
|
Kembali ke sebelumnya |