//
KEBIJAKAN PEMERINTAH ACEH DALAM UPAYA PENANGGULANGAN TAMBANG EMAS TRADISIONAL DI PROVINSI ACEH (STUDI KASUS DI GUNONG UJEUN, KABUPATEN ACEH JAYA) |
|
BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak |
|
Pengarang | Misbah Hidayatullah - Personal Name |
---|---|
Abstrak/Catatan ABSTRAK Meningkatnya kebutuhan ekonomi membuat manusia berusaha untuk memenuhi kebutuhannya dengan berbagai cara. Salah satunya dengan melakukan pertambangan emas rakyat. Akhir-akhir ini marak terjadi Pertambangan Tanpa izin (PETI) yang tersebar luas di seluruh wilayah Indonesia, dan khusus di Provinsi Aceh salah satunya terdapat di wilayah Gunung Ujeun, Kabupaten Aceh Jaya. Metode penambangan emas yang dilakukan oleh para penambang tradisional di Gunung Ujeun, Kabupaten Aceh Jaya menggunakan metode Amalgamasi, dimana pada saat pengolahan untuk memisahkan emas terhadap pengotornya menggunakan logam berat berupa Merkuri yang dapat merusak lingkungan di sekitarnya. Akibat aktivitas penambangan tradisional tersebut, Pemerintah Aceh telah mengkaji dari berbagai aspek teknis, ekonomi, dan lingkungan. Sehingga mengeluarkan kebijakan berupa penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di daerah Gunung Ujeun, yang mana bertujuan memberikan Izin Pertambangan Rakyat (IPR), sehingga akan tercapai Good Mining Practice. Kata Kunci: PETI, WPR, IPR, Amalgamasi. | |
Tempat Terbit | |
Literature Searching Service | Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS) |
Share Social Media | |
Tulisan yang Relevan ANALISIS KESELAMATAN PEKERJAAN MELALUI METODE JOB SAFETY ANALYSIS PADA KEGIATAN TAMBANG TRADISIONAL GUNONG UJEUN – ACEH JAYA (Misbahani, 2018) |
|
Kembali ke sebelumnya |