//
ANALISIS PERBANDINGAN PENDAPATAN PETANI POLA TANAM MONOKULTUR DAN POLIKULTUR DI KECAMATAN MEUREUDU KABUPATEN PIDIE JAYA |
|
BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak |
|
Pengarang | Rizael zoelfahmie - Personal Name |
---|---|
Abstrak/Catatan Pada Kecamatan Meureudu, ada dua jenis pola tanam usahatani pada lahan sawah, yaitu pola tanam Monokultur dan pola tanam Polikultur. Pola tanam monokultur adalah penanaman hanya satu jenis tanaman dalam satu tahun yaitu padi, sedangkan pola tanam polikultur adalah penanaman lebih dari satu tanaman dalam waktu satu tahun yaitu padi dan kedelai.Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode survey. Teknik penarikan sampel adalah cluster sampling dan data yang digunakan berupa data primer dan data sekunder. Rata – rata luas lahan yang melakukan pola tanam monokultur adalah 0,22 Ha, sedangkan luas lahan pada pola tanam polikultur adalah 0,15. Rata – rata hasil panen petani yang melakukan pola tanam monokultur 3,2 Ton/Tahun, sedangkan rata – rata hasil panen pada pola tanam polikultur 1,9 Ton/Tahun untuk tanaman padi dan 0,48 Kg/Tahun untuk tanaman kedelai. Perbandingan petani yang menggunakan pola tanam monokultur dan polikultur di Kecamatan Meureudu adalah 65 : 35. Pada umumnya petani di Kecamatan Meureudu yang menggunakan pola tanam monokultur memperoleh pendapatan 42 juta/Ha/Tahun, sedangkan pada penggunaan pola tanam polikultur memperoleh pendapatan 58 juta/Ha/Tahun. Kendala yang dihadapi oleh petani yang melakukan pola tanam monokultur dari hasil wawancara yaitu pada serangan hama tikus, burung pipit dan saluran air, sedangkan pada pola tanam polikultur dari hasil wawancara yaitu pada serangan hama tikus, burung pipit, saluran air dan ternak warga. Kata Kunci: Pendapatan, Monokultur, dan Polikultur | |
Tempat Terbit | |
Literature Searching Service | Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS) |
Share Social Media | |
Tulisan yang Relevan ANALISIS EFEKTIVITAS KEBIJAKAN PENGELOLAAN ZAKAT DI NANGGROE ACEH DARUSSALAM (Romi Juliansyah, 2020) |
|
Kembali ke sebelumnya |