//
KEPUTUSAN BERKARIR PADA WANITA YANG SUDAH MENIKAH (STUDI DI KECAMATAN KUTA ALAM KOTA BANDA ACEH) KEPUTUSAN BERKARIR PADA WANITA YANG SUDAH MENIKAH (STUDI DI KECAMATAN KUTA ALAM KOTA BANDA ACEH) KEPUTUSAN BERKARIR PADA WANITA YANG SUDAH MENIKAH (STUDI DI KECAMATAN KUTA ALAM KOTA BANDA ACEH) |
|
BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak |
|
Pengarang | Oesan Paradise - Personal Name |
---|---|
Abstrak/Catatan ABSTRAK Penelitian ini berjudul “Keputusan Berkarir pada Wanita yang Sudah Menikah” Wanita pekerja mengambil peran ganda yang merupakan dua peran yang dijalankan oleh seorang saja dalam menjalankan suatu tugas yang memang sudah menjadi hal yang dikerjakannya (bekerja) dan juga salah satu peran itu telah menjadi kodrat yang memang telah melekat dari dahulu pada diri dan tanggung jawabnya (ibu rumah tangga) didalam sebuah keluarga. Tujuan dari penelitian ini adalah pertama, untuk mengetahui alasan pengambilan keputusan berkarir pada wanita yang sudah menikah. Kedua, Untuk mengetahui proses pengambilan keputusan berkarir pada wanita yang sudah menikah. Penelitian ini dilakukan di Kecamatan Kuta Alam Kota Banda Aceh. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori pilihan rasional. Penelitian merupakan penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif. Data penelitian ini juga diperoleh dari informan kunci. Sedangkan metode pengumpulan data dalam penelitian adalah observasi dan wawancara serta dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan, alas an pertama wanita yang sudah menikah memutuskan untuk berkarir ialah untuk membantu suami mencari nafkah. Alasan kedua adalah diperbolehkannya perempuan yang bekerja di luar rumah untuk menjalankan amanah atas ilmu yang mereka miliki. Alasan ketiga menyatakan bahwa perempuan bekerja merupakan cara untuk memenuhi kebutuhan aktualisasi diri. Kedua, proses pengambilan keputusan berkarir pada wanita yang sudah menikah akan mendapatkan tanggapan orang lain yang menganggap wanita karir itu mapan sehingga memotivasi wanita yang sudah menikah mengambil keputusan untuk bekerja. Kemudian keyakinan, dalam agama tidak melarang wanita bekerja, akan tetapi tetap menjaga posisinya sebagai seorang ibu yang punya tanggung jawab terhadap anak-anak dirumah. Didukung oleh motivasi dan keinginan untuk berpendapatan lebih. Terakhir, tradisi atau adat setempat tetap menghargai wanita yang bekerja sejauh wanita karir tidak pernah ingkar kepada keadaan sosial. Kata Kunci : Berkarir, Wanita, Menikah | |
Tempat Terbit | |
Literature Searching Service | Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS) |
Share Social Media | |
Tulisan yang Relevan PENGAMBILAN KEPUTUSAN PEREMPUAN UNTUK MENIKAH DI KECAMATAN KUTA COT GLIE (Nur Amalina, 2018) |
|
Kembali ke sebelumnya |