//
PERLINDUNGAN HAK PASIEN TERHADAP JASA PELAYANAN KESEHATAN MEDIS RUMAH SAKIT DI BANDA ACEH |
|
BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak |
|
Pengarang | M. JERYAN MUSA - Personal Name |
---|---|
Abstrak/Catatan ABSTRAK M. JERYAN MUSA 2016 PERLINDUNGAN HAK PASIEN TERHADAP JASA PELAYANAN KESEHATAN MEDIS RUMAH SAKIT DI BANDA ACEH, Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala. (vii, 93) pp., bibl. (Dr. Sri Walny Rahayu S.H., M.Hum.) Perlindungan hak pasien yang sebagaimana diatur dalam Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 bahwa konsumen mempunyai hak atas keamanan, keselamatan dan kenyamanan dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa, tetapi dinamika yang terjadi pada aspek kesehatan mengalami beberapa permasalahan, dimana muncul kelalaian atau terbengkalainya hak dan kewajiban antara pasien dengan dokter/tenaga kesehatan medis. Penelitian ini bertujuan untuk mencari dan memahami perlindungan hak pasien terhadap pelayanan kesehatan medis Rumah Sakit dalam praktiknya, hambatan pelaksanaan perlindungan hak pasien Rumah Sakit serta upaya yang ditempuh para pihak dalam menyelesaikan hambatan pelayanan kesehatan medis Rumah Sakit di Kota Banda Aceh. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif yaitu dengan cara meneliti bahan kepustakaan atau penelitian terhadap data skunder. Data penelitian yuridis normatif berupa bahan hukum primer, bahan hukum skunder, bahan hukum tersier, didukung oleh data primer di lapangan. Penelitian ini menghasilkan kesimpulan bahwa Rumah Sakit sebagai sarana yang memberikan pelayanan rawat inap dan rawat jalan telah memiliki standar pelayanan yang dapat dijadikan acuan bagi tenaga kesehatan medis. Namun dalam praktiknya hal tersebut yang cenderung tidak diperhatikan oleh tenaga kesehatan medis di rumah sakit. Akibatnya, hak-hak pasien sebagai konsumen di bidang kesehatan tidak terpenuhi secara optimal. Hambatan dan tantangan pihak Rumah Sakit sehingga tidak terpenuhinya hak-hak pasien secara optimal adalah kesulitan dalam manajemen rumah sakit dan masalah komunikasi. Upaya yang dilakukan dalam menghadapi hambatan dan tantangan tersebut adalah dengan cara Dinas Kesehatan Aceh membentuk suatu Organisasi yaitu Badan Pengawas Rumah Sakit yang berfungsi untuk mengawasi kinerja rumah sakit, melakukan pengecekan rutin terhadap alat-alat medis, memberikan pelatihan kepada tenaga kesehatan medis secara rutin, serta memberikan penyuluhan tentang kesehatan secara rutin kepada masyarakat. Rumah sakit di Banda Aceh dalam pelayan kesehatan medisnya disarankan untuk melakukan pelayanan kesehatan mengacu pada seperangkat aturan-aturan hukum yag berlaku dan lebih bertangggungjawab atas jasa pelayanan kesehatan medis terhadap pasiennya serta harus dilakukan eveluasi dan monitoring yang lebih disiplin sehingga tercipta pelayanan yang berkualitas dan berkuantitas. | |
Tempat Terbit | |
Literature Searching Service | Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS) |
Share Social Media | |
Tulisan yang Relevan MEKANISME PELAYANAN DAN PENERTIBAN PASIEN BPJS DI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH MEURAXA KOTA BANDA ACEH (Nasruddin, 2018) |
|
Kembali ke sebelumnya |