//

WANPRESTASI DALAM PELAKSANAAN PERJANJIAN WARALABA PASSION OF CHOCOLATE (PASCO) DI KOTA BANDA ACEH

BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak
Pengarang DEA OKA VARAHNA - Personal Name

Abstrak/Catatan

i ABSTRAK DEA OKA VARAHNA, 2016 WANPRESTASI DALAM PELAKSANAAN PERJANJIAN WARALABA PASSION OF CHOCOLATE (PASCO) DI KOTA BANDA ACEH Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (v, 54), pp., bibl,.app. Wardah, S.H., M.H., LL.M. Berdasarkan Pasal 1338 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Perdata “semua perjanjian yang dibuat secara sah berlaku sebagai undang-undang bagi yang membuatnya”. Ketentuan buku ketiga Kitab Undang-Undang Hukum Perdata hanyalah sifat mengatur, artinya para pihak bebas menentukan perjanjiannya. Hal ini juga berlaku pada perjanjian waralaba Passion Of Chocolate (PASCO). Walaupun perjanjian waralaba ini telah disepakati antara para pihak, namun tetap terjadi pelanggaran atau wanprestasi dalam pelaksanaannya. Para dalam perjanjian waralaba telah melakukan wanprestasi dengan melanggar kewajiban yang telah disepakati antara kedua belah pihak. Penulisan skripsi ini bertujuan untuk menjelaskan bentuk wanprestasi yang dilakukan oleh para pihak dalam perjanjian waralaba Passion Of Chocolate (PASCO), dan untuk mengetahui akibat hukum yang timbul karena wanprestasi. Untuk memperoleh data sekunder dalam penulisan skripsi ini dilakukan dengan cara penelitian kepustakaan, yaitu dengan menggunakan metode menelaah buku-buku bacaan, dan peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan permasalahan penelitian ini serta penelitian lapangan yang dilakukan untuk memperoleh data primer dengan mewawancarai responden dan informan. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa dalam pelaksanaan perjanjian waralaba PASSION OF CHOCOLATE (PASCO) menunjukkan bahwa bentuk wanprestasi yang dilakukan oleh pemberi waralaba yaitu adanya keterlambatan pasokan bahan baku dan tidak terdapat kompensasi atas keterlambatan tersebut. Ada pula wanprestasi yang dilakukan oleh penerima waralaba yaitu tidak mengikuti dan mememnuhi Standard Operasional Prosedur yang telah disepakati. Upaya yang dilakukan untuk mengatasi permasalahan ini pun beragam, yaitu dengan cara musyawarah dan mufakat terlebih dahulu dan jika tidak tercapai kesepakatan maka akan diberikan peringatan atau somasi. Jika tidak terselesaikan juga, maka akan dicari penyelesaiannya di Pengadilan Negeri setempat yang disebutkan dalam kontrak perjanjian. Disarankan kepada kedua belah pihak untuk saling melaksanakan kewajiban sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati sehingga tidak menimbulkan pertentangan kepentingan bagi masing-masing pihak. Karena pengembangan gerai usaha waralaba ini perlu dilakukan oleh kedua belah pihak, namun dengan tetap memperhatikan asas keseimbangan dan itikad baik dalam perjanjian tersebut.

Tempat Terbit
Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS)

Share Social Media

Tulisan yang Relevan

WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN WARALABA MEREK KUCH2HOTAHU DI KOTA BANDA ACEH (Nurul Ramadhani, 2015)

PELAKSANAAN PERJANJIAN WARALABA LOKAL PADARNKUCH2HOTAHURN(SUATU PENELITIAN DI KOTA BANDA ACEH) (CHAIRUNNAS, 2014)

PELAKSANAAN PERJANJIAN KONSINYASI ANTARA PRODUSEN PAKAIAN DENGAN PEDAGANG PAKAIAN DI KOTA BANDA ACEH (Khairul Habibi, 2018)

PENGARUH PASSION TERHADAP ORGANIZATIONAL CITIZENSHIP BEHAVIOR DIMEDIASI OLEH ORGANIZATIONAL COMMITMENT PADA GURU SMA NEGERI 5 KOTA BANDA ACEH (ANDY MULYADI, 2019)

PELAKSANAAN PERJANJIAN PENYIARAN IKLAN MELALUI RADIO DI KOTA BANDA ACEH (ICHWAN MOEHAMMAD, 2016)

  Kembali ke sebelumnya

Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi

   

© UPT. Perpustakaan Universitas Syiah Kuala 2015     |     Privacy Policy