//

PELAKSANAAN TANGGUNG JAWAB PARA PIHAK DALAM AKAD ASURANSI SYARI’AH (SUATU PENELITIAN PADA PERUSAHAAN ASURANSI TAKAFUL SYARI’AH DI KOTA BANDA ACEH)

BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak
Pengarang TENGKU KHALIDA - Personal Name

Abstrak/Catatan

ABSTRAK TENGKU KHALIDA, PELAKSANAAN TANGGUNG JAWAB PARA PIHAK DALAM AKAD ASURANSI SYARI’AH DI KOTA BANDA ACEH 2016 Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (iv, 59), pp; bibl; tabl. RISMAWATI, S.H., M.Hum. Berdasarkan Pasal 1 ayat 2 Undang-undang Nomor 40 Tahun 2014 Tentang Usaha Perasuransian. Asuransi Syariah adalah kumpulan perjanjian, yaitu perjanjian antara perusahaan asuransi syariah, pemegang polis dan perjanjian antara para pemegang polis, berdasarkan prinsip syariah guna saling menolong dan melindungi dengan cara memberikan penggantian kepada peserta atau pemegang polis karena kerugian, kerusakan, biaya yang timbul, kehilangan keuntungan/tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin diderita peserta/pemegang polis karena terjadinya suatu peristiwa yang tidak pasti, memberikan pembayaran didasarkan pada meninggalnya peserta atau pembayaran yang didasarkan pada hidupnya peserta dengan manfaat yang besarnya telah ditetapkan atau didasarkan pada hasil pengelolaan dana. Namun dalam pelaksanaannya terdapat masalah saat pengajuan dan pembayaran klaim. Tujuan penulisan skripsi ini untuk menjelaskan pelaksanaan tanggung jawab para pihak dalam perjanjian asuransi syariah, hambatan yang dihadapi dalam pengajuan dan pembayaran klaim pada perjanjian asuransi syariah, dan upaya penyelesaian dalam pembayaram klaim asuransi. Untuk memperoleh data dalam penulisan skripsi ini dilakukan penelitian, untuk mendapatkan data sekunder dilakukan dengan cara membaca peraturan perundang–undangan, karya ilmiah, pendapat para sarjana, buku-buku, artikel yang berkaitan dengan penelitian ini, dan untuk mendapatkan data primer dilakukan penelitian lapangan yang berhubungan dengan penelitian ini melalui wawancara dengan responden dan informan dalam penulisan ini. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa pelaksanaan tanggung jawab para pihak dalam perjanjian asuransi syariah adalah berdasarkan akad tabarru’ yaitu peserta memberikan hibah untuk menolong peserta lain yang terkena musibah, sedangkan perusahaan sebagai pengelola dana hibah dan akad tijarah yaitu perusahaan sebagai pengelola dan peserta sebagai pemegang polis. Hambatan yang dihadapi dalam pengajuan dan pembayaran klaim pada perjanjian asuransi syari’ah adalah ketidak lengkapan dokumen, tidak sesuainya nama ahli waris yang tercantum di dalam polis dengan akta/kartu identitas, hilangnya polis asuransi/kwitansi bukti pembayaran premi dan tertanggung tidak memiliki itikad baik. Upaya penyelesaian dalam pembayaran klaim asuransi syari’ah adalah pihak Asuransi akan menghubungi pihak tertanggung dan memberikan waktu berdasarkan kesepakatan agar segera melengkapi dokumen, dalam hal kehilangan polis/kwitansi pembayaran maka dilakukan pencarian data dan melihat arsip yang dimiliki perusahaan serta harus meminta surat kehilangan dari pihak kepolisian. Disarankan kepada pihak asuransi untuk lebih menginformasikan sejelas-jelasnya kepada tertanggung mengenai produk asuransi yang akan dipilih, perlu diadakan evaluasi terhadap kasus-kasus klaim yang sering bermasalah.

Tempat Terbit
Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS)

Share Social Media

Tulisan yang Relevan

TANGGUNG JAWAB DALAM PENGELOLAAN DANA NASABAH PADARNPT. ASURANSI TAKAFUL KELUARGA DI KOTA BANDA ACEH (QADARISA PUTRA, 2015)

PELAKSANAAN AKAD TABARRU’ PADA PT. ASURANSI TAKAFUL CABANG BANDA ACEH (Tasha Chairmiza, 2014)

ANALISIS KOMPARATIF PENGARUH KONTRIBUSI/PREMI, KLAIM, DAN HASIL INVESTASI TERHADAP PERTUMBUHAN ASET TAKAFUL KELUARGA DENGAN ASURANSI JIWA KONVENSIONAL DI INDONESIA (Ilham Akbar, 2018)

PENGARUH CITRA MEREK, KUALITAS PRODUK, DAN KUALITAS PELAYANAN TERHADAP MINAT NASABAH BERASURANSI PADA PT. ASURANSI TAKAFUL KELUARGA BANDA ACEH (Yurni Sartika, 2019)

MEKANISME PENGAJUAN SANTUNAN KECELAKAAN PADA PT. JASA RAHARJA (PERSERO) BANDA ACEH (AUDI ERLANGGA, 2014)

  Kembali ke sebelumnya

Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi

   

© UPT. Perpustakaan Universitas Syiah Kuala 2015     |     Privacy Policy