//

PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PENJUALAN ROKOK KEPADA ANAK DI BAWAH UMUR DI KOTA BANDA ACEH

BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak
Pengarang T Muhammad Al Arief - Personal Name

Abstrak/Catatan

i ABSTRAK PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PENJUALAN ROKOK KEPADA ANAK DI BAWAH UMUR DI KOTA BANDA ACEH Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (vii,65)pp.,tabl.,bibl.,app. (T. Haflisyah, S.H., M.Hum) Dalam Pasal 21 huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2012 Tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan (PP Nomor 109 Tahun 2012) terdapat larangan untuk tidak menjual rokok kepada anak berusia di bawah usia 18 tahun. Namun dalam prakteknya, pelaku usaha tetap saja memperjual belikan rokok kepada anak yang masih berusia di bawah 18 tahun (konsumen). Hal tersebut membuktikan aturan yang ditetapkan belum dapat berjalan secara maksimal, sehingga dibutuhkannya perlindungan bagi konsumen terhadap tindakan yang dilakukan oleh pelaku usaha. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan penyebab pelaku usaha menjual rokok kepada anak yang masih berusia di bawah 18 tahun, perlindungan bagi konsumen terhadap tindakan pelaku usaha yang menjual rokok kepada anak yang masih berusia di bawah 18 tahun, dan akibat hukum dari tindakan pelaku usaha yang menjual rokok kepada anak yang masih berusia di bawah 18 tahun. Jenis penelitian hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis empiris. Untuk memperoleh data dilakukan penelitian kepustakaan untuk mendapatkan data hukum sekunder dengan mempelajari buku-buku dan peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan masalah yang diteliti, dan melakukan penelitian lapangan untuk memperoleh data hukum primer dengan cara wawancara dengan responden dan informan. Dari hasil penelitian dapat diketahui beberapa penyebab pelaku usaha menjual rokok kepada anak yang masih berusia di bawah 18 tahun, hal tersebut yaitu rendahnya pengetahuan hukum pelaku usaha, tidak adanya penyuluhan dan pengawasan, aturan hukum yang tidak berjalan, rendahnya kesadaran hukum pelaku usaha, kurangnya itikad baik dari pelaku usaha dan rendahnya kepedulian masyarakat. Bentuk perlindungan yang dapat diberikan bagi konsumen secara garis besar terdiri dari dua hal yaitu perlindungan hukum preventif (mencegah) dan perlindungan hukum represif (menaggulangi). Akibat hukum yang ditimbulkan dapat berupa batal demi hukum jual beli yang dilakukan (Pasal 1338 jo Pasal 1320 KUHPerdata), pengenaan sanksi administratif sesuai Pasal 23 dan Pasal 60 ayat (3) PP Nomor 109 Tahun 2012, dan larangan penjualan dan penarikan barang dan/jasa (pasal 8 ayat 4) serta sanksi pidana penjara dan/atau denda (Pasal 62) Undang-undang Perlindungan Konsumen. Disarankan kepada Dinas Kesehatan agar dapat memberikan penyuluhan dan pengawasan terkait penjualan rokok, dan juga dapat memberikan sanksi tegas bagi setiap pelanggarnya, serta diharapkan kepada pemerintah untuk dapat membuat suatu aturan khusus terkait dengan penjualan rokok untuk menekan jumlah perokok anak. T MUHAMMAD AL ARIEF: : 2016

Tempat Terbit
Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS)

Share Social Media

Tulisan yang Relevan

TINDAK PIDANA PENJUALAN ROKOK TERHADAP ANAK (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM KECAMATAN KUTA ALAM) (Wahyu Hidayat, 2018)

PELAKSANAAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK YANG DIPEKERJAKAN DI BAWAH UMUR (SUATU PENELITIAN DI KOTA LANGSA) (RYAN HIDAYAT, 2020)

TINJAUAN YURIDIS TENTANG TINDAKAN MENGAMBIL ANAK OLEH AYAH KANDUNG YANG BERADA DALAM HAK ASUH IBU (CUT DESVA MUTIA, 2019)

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN ATAS PENJUALAN PRODUK OBRAL MENGGUNAKAN PRINSIP LOSS LEADER (HARGA UMPAN) (SRI NOVIANI, 2018)

STIGMA KONSUMEN ROKOK TERHADAP SALES PROMOTION GIRL (SPG) ROKOK DI KOTA BANDA ACEH (CICI NURAHMAH, 2018)

  Kembali ke sebelumnya

Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi

   

© UPT. Perpustakaan Universitas Syiah Kuala 2015     |     Privacy Policy