//
PENERAPAN KLAUSULA EKSONERASI PADA PERJANJIAN PENGIRIMAN BARANG MELALUI JASA ANGKUTAN DARAT (SUATU PENELITIAN DI KOTA BANDA ACEH) |
|
BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak |
|
Pengarang | firman riyadi - Personal Name |
---|---|
Abstrak/Catatan ABSTRAK FIRMAN RIYADI 2016 PENERAPAN KLAUSULA EKSONERASI PADA PERJANJIAN PENGIRIMAN BARANG MELALUI JASA ANGKUTAN DARAT (Suatu Penelitian di Kota Banda Aceh) FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS SYIAH KUALA iv,(55), pp.,bibl. DR. AZHARI, S.H., MCL, M.A. Perjanjian dalam bidang bisnis yang pada umumnya berbentuk baku senantiasa berkesan sebagai perjanjian yang tidak seimbang dengan adanya pencantuman klausula eksonerasi. Penerapan klausula ekseonerasi yang mengalihkan pengalihan tanggung jawab dari penyedia jasa pengiriman barang kepada pengguna jasa pengiriman barang tidak diatur secara tegas dalam KUHPerdata namun diatur dalam Pasal 18 Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Penggunaaan klausula eksonerasi selalu diterapkan dalam perjanjian pengiriman barang melalui jasa angkutan darat. Penerapan klausula ini dapat memberatkan pengguna jasa pengiriman barang di Banda Aceh. Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk menjelaskan penerapan klausula eksonerasi pada perjanjian baku pengiriman barang melalui jasa angkutan darat di Kota Banda Aceh, menjelaskan perlindungan hukum bagi pengguna jasa pengiriman barang transportasi darat dengan adanya klausula eksonerasi dan menjelaskan akibat hukum pencantuman klausula eksonerasi pada kontrak baku jasa pengiriman barang. Data yang diperoleh dalam penulisan skripsi ini berupa data penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Penelitian kepustakaan dilakukan untuk memperoleh data sekunder dengan mengkaji buku-buku, majalah, peraturan perundang-undangan dan pendapat para ahli hukum yang berkaitan dengan masalah yang dibahas, sedangkan penelitian lapangan dimaksudkan untuk memperoleh data primer dengan mewawancarai responden dan informan. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa Penerapan perjanjian baku pengiriman barang melalui jasa angkutan darat di Kota Banda Aceh, merupakan suatu kebutuhan dalam bidang usaha pengiriman barang yang menggunakan transportasi L-300. Akan tetapi penerapan perjanjian baku ini disalah gunakan oleh pihak penyedia jasa angkutan dengan adanya klausula ekseonerasi yang terdapat didalamnya. Perlindungan hukum bagi pengguna jasa pengiriman barang transportasi darat dapat dilakukan dengan menggunakan ketentuan yang terdapat dalam Undang-Undang perlindungan konsumen dimana pihak pengguna jasa pengiriman barang dapat menuntut pihak penyedia jasa angkutan untuk menuntut ganti rugi sesuai dengan kerugian yang dideritanya. Akibat hukum penggunaan klausula eksonerasi dalam klausula baku adalah perjanjian tersebut dapat dibatalkan atau batal demi hukum dimana seluruh isi perjanjian dianggap tidak pernah ada. Disarankan agar Dinas Perdagangan dan Perindustrian, dan Organda Provinsi Aceh agar dapat mengontrol secara reguler penggunaan klausula eksonerasi pada perjanjian baku pengiriman barang melalui jasa angkutan darat untuk menghindari kerugian yang bakal diderita oleh pihak pengguna jasa pengiriman barang. Lebih teknis lagi, agar pemerintah Kota Banda Aceh juga disarankan agar dapat membentuk Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) guna mengontrol penerapan klausula eksonerasi pada perjanjian baku pengiriman barang di Kota Banda Aceh. | |
Tempat Terbit | |
Literature Searching Service | Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS) |
Share Social Media | |
Tulisan yang Relevan PENGGUNAAN KLAUSULA EKSONERASI DALAM PERJANJIAN STANDAR JASA LAUNDRY (SUATU PENELITIAN DI KABUPATEN ACEH BESAR) (Mutia Indah Wahyuni, 2018) |
|
Kembali ke sebelumnya |