//
IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA TERHADAP PERTUNJUKAN FILM OLEH PELAKU USAHA BIOSKOP MINI (SUATU PENELITIAN DI BANDA ACEH) |
|
BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak |
|
Pengarang | AULIA UMMULMADINAH - Personal Name |
---|---|
Abstrak/Catatan ABSTRAK Aulia Ummulmadinah, IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA TERHADAP PERTUNJUKAN FILM OLEH PELAKU USAHA BIOSKOP MINI (Suatu Penelitian di Banda Aceh) 2016 Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (vi, 66) pp., bibl,. Wardah, S.H., M.H., LL.M. Karya cipta sinematografi dilindungi dalam Pasal 40 ayat (1) huruf m Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, sehingga pihak lain yang memanfaatkan hak ekonomi ciptaan tersebut wajib mendapatkan izin pencipta atau pemegang hak cipta sebagaimana diatur dalam Pasal 9 ayat (1) dan ayat (2) UUHC. Namun dalam kenyataannya terjadi pelanggaran terhadap hak cipta pertunjukan film secara komersial yang tanpa izin pencipta atau pemegang hak cipta. Tujuan penelitian ini untuk menjelaskan pelaksanaan perlindungan hukum hak cipta pertunjukan film dan untuk menjelaskan upaya hukum pihak terkait dalam penyelesaian pelanggaran hak cipta pertunjukan film. Penelitian ini merupakan penelitian yang bersifat yuridis empiris, yaitu penelitian ilmiah untuk menemukan kebenaran berdasarkan pelaksanaan di lapangan yang mengacu pada keilmuan hukum yang menggunakan metode pendekatan penelitian lapangan dan kepustakaan. Penelitian lapangan dilakukan guna memperoleh data primer melalui wawancara dengan responden dan informan, penelitian kepustakaan dilakukan guna memperoleh data sekunder. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa hak cipta film mendapatkan perlindungan secara otomatis sejak ciptaan film diumumkan namun pelaksanaan perlindungan tersebut dapat berjalan jika pencipta atau pemegang hak cipta film melaporkan pelanggaran karya ciptanya kepada Penyidik Kepolisian dan PPNS HKI Kementerian Hukum dan HAM. Upa ya yang dilakukan PPNS HKI Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Aceh dalam mengawasi serta meminimalisir pelanggaran hak cipta film adalah melakukan upaya internal dan eksternal, selain itu upaya yang dapat ditempuh oleh pencipta atau pemegang hak cipta film terhadap pelanggaran karya ciptanya dapat dilakukan dengan cara litigasi yaitu menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan secara perdata maupun pidana juga dapat dilakukan dengan cara non-litigasi yaitu melalui alternatif penyelesaian sengketa. Disarankan kepada Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Aceh untuk menanggulangi dan meminimalisir pelanggaran hak cipta film yang terjadi sekarang ini adalah meningkatkan kesadaran hukum masyarakat tentang UUHC dengan melakukan sosialisasi kepada seluruh kalangan masyarakat. Selain itu pencipta atau pemegang hak cipta film harus melakukan pengawasan atas karya ciptanya agar tidak terjadi pelanggaran yang menyebabkan kerugian padanya | |
Tempat Terbit | |
Literature Searching Service | Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS) |
Share Social Media | |
Tulisan yang Relevan PELANGGARAN HAK CIPTA OLEH PENYEDIA JASA USAHA FOTOCOPY DI BANDA ACEH TERHADAP UNDANG-UNDANG HAK CIPTA (PRILLYCIA RIVINA, 2018) |
|
Kembali ke sebelumnya |