//

PENGAWASAN IZIN PENYELENGGARAAN PENGOBATAN TRADISIONAL DI KOTA BANDA ACEH

BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak
Pengarang Nurul Asmah - Personal Name

Abstrak/Catatan

ABSTRAK NURUL ASMAH PENGAWASAN IZIN PENYELENGGARAAN PENGOBATAN TRADISIONAL DI KOTA BANDA ACEH Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (iv, 58)., pp., tabl., bibl.,app. (DR. YANIS RINALDI, S.H., M.HUM.) Pasal 4 ayat (1) Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1076/Menkes/SK/VII/2003 menegaskan bahwa semua pengobatan tradisional wajib mendaftarkan diri ke Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota untuk memperoleh surat terdaftar pengobat tradisional (STPT ). Dari 43 pengobatan tradisional di Kota Banda Aceh, 27 diantaranya tidak memperpanjang izin, dan 4 pengobatan tradisional tidak lagi diketahui status izinnya. Namun, dalam kenyataannya Permasalahan tersebut terjadi karena lemahnya pengawasan yang dilakukan Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh. Penulisan skripsi ini bertujuan untuk mengetahui dan menjelaskan pelaksanaan pengawasan terhadap penyelenggaraan pengobatan tradisional yang ada di Kota Banda Aceh, hambatan dalam melakukan pengawasan, serta upaya yang ditempuh oleh Pemerintah Kota Banda Aceh untuk mengatasi hambatan penyelengaraan pengobatan tradisional tersebut. Untuk memperoleh data dalam penulisan skripsi ini dilakukan melalui Penelitian Kepustakaan (Library research) dan Penelitian Lapangan (Field Research). Penelitian kepustakaan dilakukan dengan teknik studi dokumentasi. Sedangkan penelitian lapangan dilakukan dengan cara mewawancarai para responden dan informan yang telah dipilih dan diperkirakan dapat mewakili keseluruhan dari populasi penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, Pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh belum berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor yang menjadi hambatan, antara lain; berasal dari faktor internal pengawas yaitu karena terbatasnya dana dan kurangnya sumber daya manusia dalam menjalankan pengawasan, kurangnya pengetahuan pengawas mengenai ketentuan yang diatur di dalam peraturan perundang-undangan, dan kurangnya kesadaran dari pengawas untuk melaksanakan tugasnya dengan baik. Faktor penghambat lainnya berasal dari faktor eksternal, yaitu terbatasnya waktu dalam melakukan pengawasan, kurangnya pengetahuan dari pengobat tradisional dan masyarakat mengenai hak dan kewajibannya masing-masing. Upaya yang dilakukan untuk mengatasi permasalahan tersebut antara lain, mengusulkan penambahan dana kepada DPRK Kota Banda Aceh, mengusulkan penambahan jumlah pegawai yang memiliki kemampuan dalam bidang pengawasan pengobatan tradisional, mengadakan pelatihan pengawasan pada pegawai dalam lingkup Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh, mengadakan sosialisasi untuk pengobat tradisional dan masyarakat umum, serta melaksanakan evaluasi kinerja bagi setiap tenaga kerja dalam ruang lingkup Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh khususnya bagian yang melakukan pengawasan pengobatan tradisional. Disarankan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh dapat segera memberikan tambahan dana, Pemerintah segera menambah jumlah tenaga kerja, dan Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh mengubah sistem pengawasan yang dilakukan, serta memberikan sanksi yang tegas dan sesuai ketentuan, bagi yang melakukan pelanggaran. 2016

Tempat Terbit
Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS)

Share Social Media

Tulisan yang Relevan

PENYELENGGARAAN PELAYANAN KESEHATAN PENGOBATAN TRADISIONAL DIKAITKAN DENGAN PERLINDUNGAN KONSUMEN DI KOTA BANDA ACEH (Dina Muslyati, 2017)

FUNGSI DEWAN PERWAKILAN RAKYAT KOTA DALAM PENGAWASAN TERHADAP IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN DAN KAITANNYA DENGAN RENCANA TATA RUANG WILAYAH (SUATU PENELITIAN DI KOTA BANDA ACEH) (T. RENDYANSYAH, 2013)

TINDAK PIDANA MEMPERDAGANGKAN OBAT TRADISIONAL TANPA IZIN EDAR (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM KOTA BANDA ACEH) (RACHMI MARTIYA, 2020)

TABIB PATAH: SEJARAH KELUARGA PENGOBATAN TRADISIONAL “PATAH” DI KECAMATAN BEUTONG, KABUPATEN NAGAN RAYA 1950-2018 (ULFA YANTI, 2020)

PENERAPAN SANKSI ADMINISTRATIF KEPADA PENGUSAHA YANG MEMPERJUAL BELIKAN GAS LPG 3KG TANPA IZIN USAHA PERDAGANGAN DI KOTA BANDA ACEH (Muhammad Mahzar, 2018)

  Kembali ke sebelumnya

Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi

   

© UPT. Perpustakaan Universitas Syiah Kuala 2015     |     Privacy Policy