//

IMPLEMENTASI INSTRUKSI WALIKOTA BANDA ACEH NOMOR 2 TAHUN 2015 BERKAITAN DENGAN PEMBATASAN JAM KERJA MALAM BAGI KARYAWATI

BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak
Pengarang Muhammad David - Personal Name

Abstrak/Catatan

ABSTRAK David, Muhammad. 2016. Implementasi Instruksi Walikota Nomor 2 Tahun 2015 Berkaitan Dengan Pembatasan Jam Kerja Malam Bagi Karyawati. Skripsi, Jurusan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Syiah Kuala. Pembimbing : (1) Dr. Sanusi, S.Pd., M.Si., (2) Dr. Saiful Usman, S.Pd., M.Si Kata Kunci: Instruksi Walikota Banda Aceh, sosialisasi, implementasi, kendala. Penelitian yang berjudul “Implementasi Instruksi Walikota Nomor 2 Tahun 2015 Berkaitan Dengan Pembatasan Jam Kerja Malam Bagi Karyawati” ini mengangkat masalah bagaimanakah upaya sosialisasi, implementasi, dan kendala yang dihadapi pemerintah dalam mengimplementasikan Instruksi Walikota Nomor 2 Tahun 2015 berkaitan dengan pembatasan jam kerja malam bagi karyawati. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan upaya sosialisasi, implementasi, dan kendala yang dihadapi Pemerintah Kota Banda Aceh. Subjek dari penelitian ini ialah instansi terkait sebagai pelaksana kebijakan (stakeholders) di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh, dengan jumlah informan sebanyak 10 orang. Metode yang digunakan ialah analisis deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data menggunakan metode observasi dan wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa upaya sosialisasi yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Banda Aceh dilakukan dengan 2 cara, (1) sosialisasi langsung, dengan terjun langsung ke lapangan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait dengan pemberlakuan kebijakan; dan (2) sosialisasi tidak langsung, dengan menggunakan media sosialisasi yang relevan yang bertujuan agar pesan dari setiap sosialisasi yang dilakukan sampai kepada masyarakat. Selanjutnya, implementasi kebijakan ini secara umum telah berjalan sebagaimana mestinya, dari hasil obeservasi di beberapa lokasi usaha di Kota Banda Aceh, ditemukan hanya sebagian kecil dari tempat usaha yang masih mempekerjakan karyawatinya di atas pukul 23.00 WIB. Kendala yang dihadapi oleh Pemerintah Kota Banda Aceh dalam mengimplementasikan kebijakan ini adalah masih adanya pelaku usaha yang memperkerjakan karyawati lewat pukul 23.00 WIB, kurangnya pengetahuan serta pemahaman masyarakat terhadap muatan kebijakan yang dibuat. Disarankan kepada Pemerintah Kota Banda Aceh untuk dapat melakukan pengawasan lebih lanjut terkait dengan pelimpahan kewenangan kepada instansi terkait, selanjutnya keterbukaan pemerintah di dalam merumuskan sebuah kebijakan kepada masyarakat haruslah ditingkatkan, mengingat kebijakan menuntut adanya kesepahaman bersama. Setiap kebijakan yang dikeluarkan haruslah dibarengi dengan evaluasi yang rutin, hasil evaluasi yang transparan akan berdampak pada peningkatan kinerja pemerintah.

Tempat Terbit
Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS)

Share Social Media

Tulisan yang Relevan

PERSEPSI MASYARAKAT TERHADAP KEBIJAKAN PEMERINTAH KOTA BANDA ACEH TENTANG PEMBERLAKUAN JAM MALAM BAGI PEREMPUAN ( STUDI KASUS DI KECAMATAN BAITURRAHMAN KOTA BANDA ACEH) (Jamalul Hakim, 2017)

PROSEDUR PEMUNGUTAN BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN PADA BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN (BPK) KOTA BANDA ACEH (RIRIN SURYANI, 2017)

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI TENAGA KERJA PADA MALAM HARI DI BIDANG USAHA JASA WARUNG KOPI (STUDI PADA 3 BIDANG USAHA JASA WARUNG KOPI DI KOTA BANDA ACEH) (Sandi Nuranda Putra, 2014)

ETOS KERJA DAN PENGEMBANGAN KARIR PEGAWAI KANTOR WALI KOTA BANDA ACEH (Darmansyah D, 2017)

PENINGKATAN ELEKTABILITAS CALON WALIKOTA MELALUI IKLAN POLITIK (STUDI KASUS PENGUNAAN DAN PENDANAAN IKLAN POLITIK OLEH CALON WALIKOTA BANDA ACEH 2017) (Sumber Manik, 2017)

  Kembali ke sebelumnya

Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi

   

© UPT. Perpustakaan Universitas Syiah Kuala 2015     |     Privacy Policy