//
PENILAIAN KRITERIA GREEN BUILDING PADA BANGUNAN RUSUNAWA DARUSSALAM, BANDA ACEH |
|
BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak |
|
Pengarang | Nur Asiah - Personal Name |
---|---|
Abstrak/Catatan Bangunan yang ramah lingkungan saat ini menjadi isu yang sangat penting mengingat pembangunan di Indonesia yang semakin pesat dan kebutuhan akan energi yang terus meningkat. Berdasarkan pengamatan lapangan tahun 2015 pada bangunan Rumah Susun Sederhana Sewa Prototype-24, bangunan tersebut tidak direncanakan dengan konsep gedung yang ramah lingkungan, akan tetapi ada sebagian sarana yang termasuk dalam kriteria bangunan ramah lingkungan atau disebut dengan green building. Permasalahan yang timbul dari latar belakang diatas adalah sejauh mana dari berbagai aspek yang di kaji penerapan green building pada Rusunawa sesuai yang ada dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 02/PRT/2015, tentang bangunan gedung hijau yang bertujuan untuk mewujudkan terselenggaranya bangunan gedung hijau yang berkelanjutan dengan memenuhi persyaratan bangunan gedung hijau, baik persyaratan administratif maupun persyaratan teknis. Tujuan yang ingin dicapai pada penelitian ini untuk mengetahui besaran persentase kriteria green building berdasarkan data yang diperoleh dari observasi. Ruang lingkup yang ditinjau adalah seluruh Bangunan Rusunawa dengan luas 1152 m2 bangunan ini terdiri dari 5 (lima) lantai yang berlokasi di Jln. Inong Balee Darusalam-Banda Aceh. Data yang digunakan adalah data sekunder berupa dokumen kontrak dan data primer yang didapatkan dari hasil observasi kriteria green building dengan skala Guttman. Metode pengolahan menggunakan analisis deskriptif dan proses pengaplikasian green building menggunakan metode bagan alir. Dari hasil penelitian menunjukkan besaran persentase yang sesuai dengan kriteria green building sebesar 63% dan yang tidak sesuai dengan green building sebesar 37%. Sedangkan persentase masing-masing kriteria peringkat tinggi berada pada kriteria penggunaan material ramah lingkungan dan kriteria pengelolaan air limbah 100%. Sementara kualitas udara dalam ruang dan pengelolaan sampah sebesar 33%. Proses pengaplikasian kriteria yang sudah tersistem yaitu orientasi bangunan, jalur pejalan kaki, pencahayaan luar bangunan, selubung bangunan, ventilasi, pencahayaan alami, sumber air, saniter hemat air, pengelolaan sampah, pengendalian material berbahaya, material lokal, fasilitas pengelolaan limbah dan daur ulang limbah cair. Kata kunci : Green Building, Rusunawa | |
Tempat Terbit | |
Literature Searching Service | Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS) |
Share Social Media | |
Tulisan yang Relevan PENERAPAN KONSEP GREEN BUILDING PADA GEDUNG BALAI KOTA BANDA ACEH (JOVINKA INTAN FAHIRA, 2018) |
|
Kembali ke sebelumnya |