//
PEMENUHAN HAK-HAK NARAPIDANA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN WANITA KLAS IIA TANJUNG GUSTA (SUATU PENELITIAN DI KOTA MEDAN) |
|
BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak |
|
Pengarang | SYAWALUDDIN SITOMPUL - Personal Name |
---|---|
Abstrak/Catatan ABSTRAK Syawaluddin Sitompul, PEMENUHAN HAK-HAK NARAPIDANA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN WANITA KLAS IIA TANJUNG GUSTA (Suatu penelitian di Kota Medan). Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala 2016 (v,65)pp.,bibl.,tabl.,app. Nursiti, S.H., M.Hum. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan menyatakan bahwa pemenuhan hak narapidana mutlak didapatkan oleh setiap narapidana di Lembaga Pemasyarakatan. Namun di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Klas IIA Tanjung Gusta masih ditemukan persoalan, bahwa tidak seutuhnya hak-hak narapidana terpenuhi dengan baik. Tujuan penelitian ini untuk menjelaskan bagaimana implementasi pemenuhan hak-hak narapidana di dalam lapas dan kendala-kendala yang dihadapi petugas Lapas Wanita Klas IIA Tanjung Gusta Medan dalam pemenuhan hak-hak narapidana Data dalam penelitian ini digunakan adalah normatif empiris, dengan memperoleh data sekunder dan bahan bacaan yang bersifat teoritis dengan cara mempelajari peraturan perundang-undangan, serta mewawancarai responden dan informan dan memberikan kuisioner bagi responden untuk memperoleh data primer. Sampel yang digunakan purposive sampling dari keseluruhan populasi secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan proses pemenuhan hak narapidana di Lapas Wanita Klas IIA Tanjung Gusta Medan masih ada yang belum terpenuhi antara lain: hak layanan atas kesehatan wanita, hak pakaian dan tempat tidur, hak perawatan kesehatan, hak mendapatkan latihan kerja dan pendidikan, hak untuk pemisahan sel, hak untuk kebutuhan khusus wanita. Adapun faktor penghambat pemenuhan hak-hak tersebut adalah kurangnya Dokter spesialis dalam pelayanan kesehtan wanita, terbatas fasilitas yang tidak sebanding dengan jumlah narapidana di dalam lapas yang melebihi kapasitas sebesar 282%, serta minimnya anggaran di dalam lapas tersebut, sehingga proses pemenuhan hak-hak narapidana tidak berjalan secara optimal. Disarankan kepada Kementerian Hukum dan HAM agar mengkaji ulang anggaran setiap lapas diIndonesia dan melakukan penambahan, seperti fasilitas kamar/sel, bangunan maupun fasilitas lainnya di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Klas IIA Tanjung Gusta Medan. Pada pimpinan Lapas Wanita Klas IIA Tanjung Gusta Medan disarankan untuk membuat kesepakatan kerjasama dengan instansi yang terkait, yang akan menunjang pemenuhan hak-hak narapidana. Serta penambahan petugas khusus keamanan wanita. | |
Tempat Terbit | |
Literature Searching Service | Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS) |
Share Social Media | |
Tulisan yang Relevan PEMENUHAN HAK NARAPIDANA WANITA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN WANITA KLAS III SIGLI (Mutia Sari, 2016) |
|
Kembali ke sebelumnya |