//

PELAKSANAAN MEDIASI DALAM PENYELESAIAN PERKARA PERCERAIAN (PENELITIAN DI MAHKAMAH SYAR’IYAH BANDA ACEH)

BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak
Pengarang TEUKU RULLY - Personal Name

Abstrak/Catatan

ABSTRAK TEUKU RULLY: PELAKSANAAN MEDIASI DALAM PENYELESAIAN 2016 PERKARA PERCERAIAN (Penelitian di Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh) Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (vi, 59)., pp., tabl., bibl. (Ilyas, S.H., M.Hum) Pelaksanaan mediasi dalam penyelesaian perkara perceraian bertujuan untuk menyelesaikan perkara dengan cepat, sederhana dan biaya ringan sesuai dengan ketentuan Perma Nomor 1 Tahun 2008 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan. Namun dalam prakteknya, dari 539 kasus cerai hanya sebagian kecil saja yang dapat diselesaikan melalui mediasi, yaitu 58 kasus. Hal tersebut dapat dikatakan tidak berjalan dengan lancar sesuai dengan yang diharapkan oleh Perma Nomor 1 Tahun 2016. Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk menjelaskan proses penyelesaian perkara perceraian melalui acara mediasi, untuk menjelaskan hambatan -hambatan dalam pelaksanaan mediasi dalam penyelesaian perkara perceraian dan untuk menjelaskan kekuatan hukum dari putusan mediasi perkara perceraian di Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh. Untuk memperoleh data dalam penulisan skripsi ini dilakukan penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan disebut dengan metode penelitian yuridis empiris. Penelitian kepustakaan dilaksanakan untuk mendapat data hukum sekunder dengan mempelajari buku-buku dan peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan masalah yang diteliti. Penelitian lapangan dilakukan untuk memperoleh data primer dengan cara wawancara dengan responden dan informan. Dari hasil penelitian dapat diketahui bahwa proses pelaksanaan mediasi yang dilakukan sudah sesuai dengan ketentuan Perma Nomor 1 Tahun 2008, namun kedua belah pihak yang mengajukan gugatan cerai ke Mahkamah Syar’iyah telah memiliki tekad dan prinsip yang kuat bahwa mereka hanya ingin bercerai. Hambatan-hambatan yang terjadi pada pihak mediator dan para pihak merupakan penyebab pelaksanaan mediasi tidak berhasil, upaya -upaya mediator untuk melaksanakan proses mediasi bagi kedua belah pihak tidak membuahkan hasil yang baik. Kekuatan hukum dari putusan mediasi adalah mengikat dan mempunyai hak eksekutorial, sehingga para pihak harus beritikad baik untuk menjalankan kesepakatan yang telah dibuat. Disarankan kepada Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh agar dapat mensosialisasikan pentingnya prosedur mediasi kepada masyarakat dan mengoptimalkan kinerja mediator yang telah ada. Mediator hendaknya lebih berusaha meningkatkan kemapuan untuk keberhasilan proses mediasi.

Tempat Terbit
Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS)

Share Social Media

Tulisan yang Relevan

PENYELESAIAN PERKARA FARAID MELALUI MEDIASI (STUDI PENELITIAN DI MAHKAMAH SYAR’IYAH JANTHO) (SITI FAUZIANI, 2016)

PENERAPAN ASAS MEMPERSULITRNTERJADINYA PERCERAIAN DI RNMAHKAMAH SYAR’IYAH BANDA ACEH (CUT HUSNA FAUZIVA, 2015)

PENGARUH FAKTOR SOSIAL EKONOMI TERHADAP TINGKAT PERCERAIAN DI ACEH (AFZAL, 2020)

ELAKSANAAN UPAYA PERDAMAIAN DALAM PERKARA PERCERAIAN (SUATU KAJIAN TERHADAP PUTUSAN VERSTEK PADA MAHKAMAH SYAR’IYAH BIREUEN) (UMMUL KHAIRA, 2018)

KAJIAN YURIDIS PENYEBAB TERJADINYA PERCERAIAN (STUDI KASUS DI MAHKAMAH SYAR’IYAH TAKENGON) (Fajria Ningsih, 2020)

  Kembali ke sebelumnya

Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi

   

© UPT. Perpustakaan Universitas Syiah Kuala 2015     |     Privacy Policy