//

STATUS PERSEROAN SPECIAL PURPOSE VEHICLE SEBAGAI PENERBIT EFEK BERAGUN ASET DALAM KEGIATAN PEMBIAYAAN SEKUNDER PERUMAHAN

BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak
Pengarang MULYA RIZKI NANDA - Personal Name

Abstrak/Catatan

ABSTRAK Pembiayaan sekunder perumahan merupakan suatu fasilitas pembiayaan yang bermaksud untuk menangani persoalan kesenjangan sumber dan penggunaan dana (mismatch funding) yang dialami oleh bank dalam menyalurkan kredit pemilikan rumah di Indonesia. Hal itu dilakukan dengan sekuritisasi aset yakni suatu proses transformasi kumpulan piutang kredit yang pada mulanya bersifat tidak likuid menjadi likuid dalam bentuk Efek Beragun Aset (EBA) sehingga mudah diperdagangkan. Keberadaan Special Purpose Vehicle (SPV), merupakan salah satu entitas penerbit (issuer) dalam kegiatan sekuritisasi aset yang berperan untuk membeli kumpulan piutang dari bank dan menerbitkan EBA. Yang menjadi permasalahan dalam penulisan ini adalah menyangkut (1) bentuk badan hukum perseroan pada SPV; (2) peran dan fungsi SPV dalam kapasitasnya sebagai penerbit; dan (3) kedudukan Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK-EBA) dalam penerbitan EBA. Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk menjelaskan bentuk badan hukum perseroan pada SPV, peran dan fungsi SPV dalam kapasitasnya sebagai penerbit, serta kedudukan KIK-EBA dalam penerbitan EBA. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian normatif. Pengumpulan data dilakukan dengan cara studi dokumen yang relevan dengan objek penelitian. Data yang terkumpul kemudian disusun secara sistematis dan dianalisis dengan teknik kualitatif untuk mendapatkan data yang dekriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa SPV merupakan anak perusahaan dari suatu perusahaan induk (holding company), yang didirikan untuk menghindari pajak berganda sekaligus merupakan suatu perusahaan bayangan guna menjamin kepentingan para investor. Peran SPV adalah untuk menerbitkan EBA berbentuk surat utang dan berfungsi sebagai entitas hukum yang bebas pailit. Dalam kaitannya dengan KIK-EBA, diketahui kemudian bahwa kedudukannya sebagai penerbit tidaklah menerbitkan EBA berbentuk surat utang. Dengan demikian, SPV tidaklah mengambil bentuk KIK-EBA, begitupun sebaliknya dengan KIK-EBA yang tidak pula menggantikan peranan SPV dalam kegiatan sekuritisasi. Disarankan kepada pemerintah agar memuat materi tentang pihak-pihak yang dapat menjadi penerbit EBA di dalam RUU Sekuritisasi. Bilamana SPV merupakan salah satu diantaranya, demi menjamin adanya kepastian hukum juga dirasakan perlu untuk mengatur secara menyeluruh tentang kriteria dan syarat pendirian SPV melalui suatu undang-undang. Sehubungan dengan adanya entitas penerbit berupa KIK-EBA, pemerintah disarankan pula untuk dapat memberikan peluang kepada reksa dana ikut berperan sebagai penerbit.

Tempat Terbit
Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS)

Share Social Media

Tulisan yang Relevan

PROSEDUR PENGADAAN ASET TETAP PADA DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN KOTA BANDA ACEH (EL RAZAK RIZKI HAKIM, 2018)

SISTEM PEMBIAYAAN PRODUK QARDH BERAGUN EMAS RNPADA PT. BANK SYARIAH MANDIRI KCP LAMBARO (Raudhatunnur, 2015)

PENGARUH DANA PIHAK KETIGA (DPK), JUMLAH KANTOR BANK (JKB), DAN PEMBIAYAAN TERHADAP PERTUMBUHAN ASET PADA PERBANKAN SYARIAH (FATHIA, 2015)

DETERMINAN DAN PROBABILITAS STATUS KEMISKINAN RUMAH TANGGA DI PROVINSI ACEH (Hendri Achmad Hudori, 2016)

ANALISIS IMPLEMENTASI AKAD MURABAHAH DAN AKAD MUSYARAKAH MUTANAQISHA PADA PEMBIAYAAN PERUMAHAN (STUDI KASUS PADA BANK MUAMALAT INDONESIA CABANG BANDA ACEH) (Hanny Yudiasari, 2013)

  Kembali ke sebelumnya

Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi

   

© UPT. Perpustakaan Universitas Syiah Kuala 2015     |     Privacy Policy