//

PENERAPAN TRANSPARANSI INFORMASI PUBLIK SEBAGAI PERWUJUDAN PRINSIP GOOD GOVERNANCE DI BADAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU (BP2T) ACEH

BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak
Pengarang Amri Wahid Hidayat - Personal Name

Abstrak/Catatan

Transparansi informasi publik kini merupakan suatu tuntutan zaman, penyediaan informasi menjadi suatu kewajiban pemerintah untuk memenuhi hak masyarakat memperoleh informasi terkait dengan pemerintahan. Keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari negara demokrasi yang menjunjung tinggi kadaulatan dan hak-hak rakyatnya, selain itu keterbukaan informasi merupakan perwujudan prinsip Good governance. Masih adanya badan publik di Aceh yang belum menerapkan Transparansi informasi publik dan dilaporkan untuk sengeketa informasi seperti Badan pelayanana perizinan terpadu (BP2T) Aceh merupakan masalah dalam penelitian ini. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan Transparansi informasi publik dan hambatan penerapan Transparansi informasi publik di BP2T Aceh sebagai perwujudan prinsip Good governance. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara dan dokumetasi kepustakaan. Penelitian ini menggunakan Teori Good governance sebagai Grand theory untuk menganalisa permasalahan yang terjadi dilapangan. Hasil yang dicapai dari penelitian ini adalah sebagaian besar dari kewajiban dalam penerapan Transparansi informasi publik masih belum diterapkan oleh BP2T Aceh, sedangkan hambatan dalam penerapan Transparansi informasi publik guna mewujudkan prinsip Good governance di BP2T Aceh adalah minimnya pemahaman BP2T Aceh tentang Transparansi informasi publik sebagaimana telah diatur dalam UUKIP dan tidak adanya anggaran biaya untuk pelayanan informasi publik. Saran yang dapat penulis berikan berdasarkan tulisan ini adalah kepada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Aceh dapat lebih meningkatkan pemahaman mengenai UUKIP sehingga dapat memaksimalkan penerapan Trasnparansi informasi publik dan dapat memperbaiki segala hambatan dari penerapan Transparansi informasi publik di BP2T Aceh saat ini. Dan Pemerintah Aceh dapat mensosialisasikan UUKIP kepada seluruh Badan publik di Aceh agar tidak ada lagi badan publik yang tidak memenuhi kewajibannya untuk menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi. Kata kunci : Good governance, Transparansi, Badan publik

Tempat Terbit
Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS)

Share Social Media

Tulisan yang Relevan

PENERAPAN PRINSIP–PRINSIP GOOD GOVERNANCE OLEH APARATUR PELAYANAN PUBLIK DI KECAMATAN KLUET UTARA KABUPATEN ACEH SELATAN (Safrijal, 2018)

PELAYANAN PUBLIK BERBASIS REFORMASI DAN BIOKRASI DAN E-GOVERNTMENT DALAM MENINGKATKAN KINERJA : STUDI EMPIRIS PADA ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA (NANIK KURNIAWATI, 2019)

AKUNTABILITAS BIROKRASI PELAYANAN ADMINISTRASI PUBLIK DI ACEH BARAT DAYA (STUDI KASUS DI KANTOR PELAYANAN PERIZINAN TERPADU) (Iqram, 2017)

PENGARUH GOOD CORPERATE GOVERNANCE TERHADAP MINAT MUZAKKI MEMBAYAR ZAKAT DI BAITUL MAL ACEH BESAR (FONNA DAHNIL, 2019)

PENGARUH INVESTASI ORGANISASI PADA MODAL SOSIAL, TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMITMEN PELAYANAN TERHADAP KINERJA PEGAWAI DENGAN PRINSIP GOOD GOVERNANCE SEBAGAI VARIABEL INTERVENING (Direza Mustafa, 2019)

  Kembali ke sebelumnya

Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi

   

© UPT. Perpustakaan Universitas Syiah Kuala 2015     |     Privacy Policy