//

PROSES PENYELESAIAN TINDAK PIDANA PENGGELAPAN YANG DILAKUKAN OLEH ANGGOTA KEPOLISIAN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN DAERAH ACEH)

BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak
Pengarang Delvina Anggraini - Personal Name

Abstrak/Catatan

Proses Penyelesaian Tindak Pidana Penggelapan Yang Dilakukan Oleh Anggota Kepolisian (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Kepolisian Daerah Aceh) (iv,58),pp.,bibl.,tabl. ABSTRAK Delvina Anggraini, 2016 M.Iqbal, S.H., MH. Pasal 374 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana menjelaskan bahwa “penggelapan yang dilakukan oleh orang yang memegang barang itu berhubungan dengan pekerjaannya, jabatannya, atau karena ia mendapatkan upah uang dihukum dengan pidana penjara selama-lamanya 5 tahun, dalam kasus tindak pidana penggelapan yang dilakukan oleh anggota kepolisian, tidak sesuai dengan fungsi dan tugas sebagai anggota kepolisian untuk me lindungi dan mengayomi masyarakat. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan menjelaskan proses hukum terhadap anggota kepolisian yang melakukan tindak pidana penggelapan, mengetahui faktor yang menyebabkan anggota kepolisian melakukan tindak pidana penggelapan dan mengetahui hambatan dalam proses penyelesaian tindak pidana penggelapan yang dilakukan oleh anggota kepolisian. Untuk mendapatkan data yang diperlukan dalam penelitian ini dilakukan penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Penelitian kepustakaan menghasilkan data sekunder yaitu dengan mempelajari buku, teori, perundang- undangan serta tulisan ilmiah. Penelitian lapangan dilakukan untuk memperoleh data primer, dengan melakukan wawancara terhadap responden dan informan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses penyelesaian tindak pidana penggelapan yang dilakukan oleh anggota kepolisian dilakukan melalui proses penyidikan, penuntutan, pemeriksaan di sidang, dan setelah adanya keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap kemudian dilakukan pemeriksaan dan sidang kode etik di instansi kepolisian. Faktor yang menyebabkan anggota kepolisian melakukan tindak pidana penggelapan yaitu faktor ekonomi, lingkungan, prilaku, kesempatan dan budaya. Hambatan yang dihadapi didalam proses penyelesaian tindak pidana penggelapan yan g dilakukan oleh anggota kepolisian yaitu tidak hadirnya pelanggar disidang kode etik yang menyebabkan proses sidang dilakukan secara in absensia, hambatan apabila anggota polisi yang diperiksa pangkatnya lebih tinggi atau lebih senior, hambatan dalam tahap pelaporan yang memerlukan waktu lama, serta tidak hadinya pelanggar dan saksi pada tahap pemeriksaan sehingga menghambat penyidik untuk melakukan pemeriksaan. Disarankan untuk membenahi kompetensi anggota kepolisian agar tidak meningkatnya jumlah anggota kepolisian yang melakukan tindak pidana penggelapan dan melanggar kode etik serta perlu adanya upaya lebih lanjut dari pihak Kepolisian Daerah Aceh untuk menanggulangi agar anggota kepolisian tidak melakukkan tindak pidana khususnya tindak pidana penggelapan.

Tempat Terbit
Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS)

Share Social Media

Tulisan yang Relevan

TINDAK PIDANA PENGGELAPAN BARANG BUKTI NARKOTIKA YANG DILAKUKAN OLEH ANGGOTA KEPOLISIAN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESOR ACEH TIMUR) (DINA ANGGRAINY K, 2019)

PENEGAKAN HUKUM TERHADAP ANGGOTA KEPOLISIAN YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA PENADAHAN SEPEDA MOTOR (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM POLISI RESORT PIDIE) (zikra, 2016)

PERANAN LEMBAGA KEPOLISIAN DALAM MENANGANI TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA DI WILAYAH KOTA TAKENGON (SUATU PENELITIAN DI POLRES ACEH TENGAH) (Daily Salfani, 2017)

TINDAK PIDANA PEMAKAIAN NARKOTIKA YANG DILAKUKAN OLEH ANGGOTA KEPOLISIAN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH PENGADILAN NEGERI KOTA BANDA ACEH) (MUHAMMAD KEVIN BADARSYAH, 2020)

TINDAK PIDANA PENGGUNAAN TENAGA LISTRIK SECARA MELAWAN HUKUM DAN UPAYA PENYELESAIANNYA (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN SEKTOR MEUREUDU) (M IKHSAN MAULANA, 2020)

  Kembali ke sebelumnya

Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi

   

© UPT. Perpustakaan Universitas Syiah Kuala 2015     |     Privacy Policy