//

JAMINAN KECELAKAAN KERJA BAGI ATLET ANGKAT BESI PASCA BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 24 TAHUN 2011 TENTANG BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL (SUATU PENELITIAN DI PERSATUAN ANGKAT BESI, ANGKAT BERAT, DAN BINA RAGA SELURUH INDONESIA PROVINSI ACEH)

BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak
Pengarang ARIF MUNANDAR - Personal Name

Abstrak/Catatan

i ABSTRAK ARIF MUNANDAR. JAMINAN KECELAKAAN KERJA BAGI ATLET 2016 ANGKAT BESI PASCA BERLAKUNYA UNDANG UNDANG NOMOR 24 TAHUN 2011 TENTANG BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL. (Suatu Penelitian di Persatuan Angkat Besi, Angkat Berat dan Bina Raga Seluruh Indonesia Provinsi Aceh). Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (v, 56), pp., bibl. (ISHAK, S.H.,M.H.) Kecelakaan kerja berdasarkan Pasal 1 angka 14 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional adalah kecelakaaan yang terjadi dalam hubungan kerja, termasuk kecelakaan yang terjadi dalam perjalanan dari rumah menuju tempat kerja atau sebaliknya, dan penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja. Persatuan Atlet Angkat Besi, Angkat Berat dan Bina Raga Seluruh Indonesia atau disingkat (PABBSI) Aceh merupakan organisasi pembinaan atlet angkat besi. Pada saat pemusatan latihan untuk Pra-PON 2016, bulan Juni 2015 ada tujuh orang atlet angkat besi mengalami kecelakaan kerja dan pada bulan Agustus 2015 ada lima orang mengalami kecelakaan kerja. Tetapi atlet yang mengalami kecelakaan kerja tidak didaftarkan dalam program jaminan kecelakaan kerja di BPJS Ketenagakerjaan. Penulisan skripsi ini bertujuan untuk menjelaskan tangung jawab pengurus PABBSI Aceh terhadap atlet angkat besi yang mengalami kecelakaan kerja, faktor yang menyebabkan atlet angkat besi tidak didaftarkan dalam program jaminan kecelakaan kerja di BPJS Ketenagakerjaan, dan upaya-upaya yang dilakukan oleh atlet angkat besi yang mengalami jaminan kecelakaan kerja tetapi tidak didaftarkan dalam program jaminan kecelakaan kerja. Data diperoleh dengan melakukan penelitian kepustakaan dan lapangan. Penelitian kepustakaan untuk memperoleh data sekunder dengan cara mempelajari buku teks, dan peraturan perundang-undangan. Penelitian lapangan untuk memperoleh data primer dilakukan dengan cara mewawancarai responden dan informan. Hasil penelitian diketahui bahwa Pengurus PABBSI Aceh tidak melaksanakan tanggung jawabnya dengan baik terhadap atlet angkat besi, karena atlet angkat besi yang mengalami kecelakaan kerja ringan atau sedang akan mendapatkan perawatan ditempat latihan saja, sedangkan atlet yang mengalami cedera berat akan dibawa kerumah sakit dan melakukan klaim jaminan kesehatan di asuransi Sun Life Finansial. Faktor yang menyebabkan atlet angkat besi tidak didaftarkan dalam program Jaminan kecelakaan kerja adalah tidak tersedia anggaran untuk program SJSN, kurangnya sosialisasi tentang manfaat jaminan kecelakaan kerja, pengurus KONI Aceh sudah mendaftarkan atlet angkat besi diasuransi Sun Life Finansial, dan faktor minimnya manfaat yang diperoleh PABBSI Aceh . Upaya yang dilakukan oleh atlet angkat besi adalah melakukan koordinasi dengan Pengurus PABBSI Aceh dan meminta Pengurus KONI Aceh mengganti asuransi Sun Life Finansial dengan BPJS Ketenagakerjaan Disarankan kepada Pengurus PABBSI Aceh untuk mendaftarkan atlet angkat besi dalam program jaminan kecelakaan kerja di BPJS ketenagakerjaan, kepada BPJS Ketenagakerjaan supaya melakukan sosialisasi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 Tentang BPJS dan DISNAKERMOBDUK Aceh supaya adanya tindakan pengawasan terhadap pemberi kerja termasuk PABBSI Aceh.

Tempat Terbit
Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS)

Share Social Media

Tulisan yang Relevan

PROSEDUR PEMBAYARAN KLAIM JAMINAN KECELAKAAN KERJA PADA BPJS KETENAGAKERJAAN CABANG BANDA ACEH (FIFI MARYAM, 2015)

UPAYA PENCEGAHAN PENGGUNAAN DOPING PADA ATLET CABANG OLAHRAGA ANGKAT BESI BINAAN KONI ACEH TAHUN 2019 (Fiki Eduansah, 2020)

PROSES PENERAPAN MARKETING MIX (JKRA) DI BPJS KESEHATAN DI BANDA ACEH (YAUMIL FARAH, 2016)

UPAYA ATLET PENGPROV ANGKAT BESI DAN PANAHAN DALAM MERAIH MEDALI EMAS PADA PON JABAR KE XIX (Azhari Maulizar, 2018)

PROSEDUR PETUNJUK TEKNIS PENYELENGGARA PROGRAM JAMINAN PENSIUN DI BPJS KETENAGAKERJAAN CABANG BANDA ACEH (Wildatun Nazirah, 2016)

  Kembali ke sebelumnya

Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi

   

© UPT. Perpustakaan Universitas Syiah Kuala 2015     |     Privacy Policy