//

PENYIDIKAN KECELAKAAN “TABRAK LARI” BERDASARKAN PASAL 312 UNDANG-UNDANG NO. 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN DAN PEMENUHAN HAK-HAK KORBAN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM POLRESTA BANDA ACEH)

BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak
Pengarang DIAN SAFRINA - Personal Name

Abstrak/Catatan

ABSTRAK PENYIDIKAN PENYIDIKAN KECELAKAAN “TABRAK LARI” BERDASARKAN PASAL 312 UNDANG-UNDANG NO. 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN DAN PEMENUHAN HAK-HAK KORBAN (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Polresta Banda Aceh) Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (v,51) pp; tabl; bibl. (AINAL HADI, S.H., M.Hum) Berdasarkan Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan angkutan jalan yaitu, Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor yang terlibat kecelakaan lalu lintas dan dengan sengaja tidak menghentikan kendaraannya, tidak memberi pertolongan, atau tidak melaporkan kecelakaan lalu lintas kepada kepolisian negara republik Indonesia terdekat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 231ayat (1) huruf a, huruf b, dan huruf c tanpa alasan yang patut dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 tahun atau denda paling banyak Rp. 75.000.000, (tujuh puluh lima juta rupiah). Tindakan pengemudi tersebut sering dikenal dengan istilah tabrak lari yang merupakan suatu kejahatan. Namum Fakta dilapangan yang terjadi bahwa Pasal 312 di atas tidak bisa dilaksanakan dengan baik karena adanya hambatan dalam penyidikan yang menyebabkan kesulitan dalam menemukan pelaku yang betanggungjawab. Penulisan skripsi ini bertujuan untuk menjelaskan proses penyidikan terhadap kecelakaan tabrak lari di wilayah hukum Polresta Banda Aceh, untuk menjelaskan hambatan yang dihadapi penyidik dalam melakukan penyidikan, dan untuk mengetahui bentuk pemenuhan hak-hak korban terhadap korban kecelakaan tabrak lari. Data yang diperoleh dalam penulisan skripsi ini berupa data penelitian kepustakaan (library research), yaitu data yang diperoleh dengan cara mempelajari undang-undang, buku-buku, makalah dan literatur-literatur yang ada kaitannya dengan judul tulisan ini dan penelitian lapangan dengan melakukan wanwancara terhadap responden dan informan. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa penyidikan kecelakaan tabrak lari dilakukan oleh penyidik Laka Lantas Polresta Banda Aceh mulai dengan menindaklanjuti laporan masyrakat, mendatangi tempat kejadian perkara, mengumpulkan alat bukti, pembuatan berita acara di tempat kejadian perkara, dan penyelesaian akhir penyidikan. Proses penyidikan yang dilakukan penyidik juga mengalami beberapa hambatan diantaranya, kurangnya saksi, tidak adanya rekamam Closed Circuit Television (CCTV), dan barang bukti yang berada di tempat kejadian perkara tidak mencukupi untuk menemukan tersangkanya. Mengenai pemenuhan hak-hak korban tidak bisa didapatkan karena tidak ditemukannya pelaku yang bertanggungjawab. Disarankan kepada pihak kepolisian untuk lebih meningkatkan kinerjanya dalam hal penyidikan terhadap kecelakaan tabrak lari.

Tempat Terbit
Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS)

Share Social Media

Tulisan yang Relevan

PEMENUHAN HAK KORBAN KECELAKAAN LALU LINTAS BERDASARKAN PASAL 240 UNDANG-UNDANG NO.22 TAHUN 2009 TENTANG LALULINTAS DANANGKUTAN JALAN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH) (Ardikna Pelani. Pa, 2014)

PENANGANAN TINDAK PIDANA TABRAK LARI DALAM KECELAKAAN LALU LINTAS YANG MENGAKIBATKAN MENINGGAL DUNIA DI TINGKAT PENYIDIKAN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESOR PIDIE) (DEVY ALYA PRATAMA, 2019)

PEMENUHAN HAK TERHADAP KORBAN KECELAKAAN LALU LINTAS YANG MENGAKIBATKAN LUKA BERAT DI KABUPATEN GAYO LUES (SUATU PENELITIAN DI SATLANTAS KABUPATEN GAYO LUES) (Melva Rosa, 2017)

PENYELESAIAN TINDAK PIDANA KECELAKAAN LALU LINTAS YANG MENGAKIBATKAN MATINYA ORANG (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI TAKENGON) (ROMI ARIFANDI, 2019)

PENYELESAIAN TINDAK PIDANA KECELAKAAN LALU LINTAS MELALUI ALTERNATIVE DISPUTE RESOLUTION (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM POLRESTA BANDA ACEH) (KARINA SYAHPUTRI, 2017)

  Kembali ke sebelumnya

Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi

   

© UPT. Perpustakaan Universitas Syiah Kuala 2015     |     Privacy Policy