//
KOMUNIKASI ORGANISASI PADA KEPENGURUSAN KWARTIR CABANG GERAKAN PRAMUKA BANDA ACEH (STUDI PASCA PENERBITAN UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2010) |
|
BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak |
|
Pengarang | Muhammad Zulfiky - Personal Name |
---|---|
Abstrak/Catatan ABSTRAK Komunikasi organisasi yang digunakan Gerakan Pramuka tidak sama dengan organisasi lainnya. Sebelum revitalisasi dilakukan, komunikasi organisasi yang pada Gerakan Pramuka tampak kurang baik. Sebagai contoh, dalam kepengurusan organisasi terdapat pengurus ganda. Seorang pengurus dapat posisi jabatan yang sama pada Kwartir Daerah dan Kwartir Cabang, sehingga terjadi kesenjangan kegiatan kepramukaan. Sebelum Undang-Undang Gerakan Pramuka diterbitkan, setiap keputusan yang diambil oleh pengurus Kwartir Nasional, sangat jarang meminta pertimbangan dari pengurus Kwartir Daerah maupun Kwartir Cabang sehingga terjadi pro kontra dan keterlambatan informasi. Hal ini dikarenakan tidak ada aturan yang kuat. Permasalahannya adalah bagaimana penerapan komunikasi organisasi pada kepengurusan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Banda Aceh dan kegiatan komunikasi organisasi Gerakan Pramuka pasca penerbitan UU No.12 Tahun 2010. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pola penerapan komunikasi organisasi Gerakan Pramuka pasca penerbitan UU No. 12 Tahun 2010 pada kepengurusan Kwarcab Kota Banda Aceh. Untuk mengetahui kegiatan komunikasi organisasi Gerakan Pramuka pasca penerbitan UU No. 12 tahun 2010 dalam meningkatkan kembali kegiatan komunikasi organisasi kepramukaan pada Kwarcab Kota Banda Aceh. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif. Teknik penentuan informan menggukan purposive sampling technique, yaitu mengambil orang-orang yang memiliki pengetahuan, pengalaman dan memahami organisasi Gerakan Pramuka dan komunikasi organisasi. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara dan dokumentasi. Hasil dari penelitian adalah penerapan komunikasi organisasi pada Kwarcab Kota Banda Aceh berbentuk komunikasi vertikal, yaitu: komunikasi yang terjadi dari atas kebawah dan sebaliknya. Jenis komunikasi organisasi pada Kwarcab Kota Banda Aceh adalah komunikasi verbal (lisan) dan tertulis. Fungsi komunikasi organisasi pada Kwarcab Kota Banda Aceh bersifat integratif, artinya menyediakan saluran komunikasi formal sebagaimana yang tertulis di UU No.12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka. Kegiatan komunikasi organisasi di Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Banda Aceh dilakukan secara langsung dan tidak langsung. Jika secara langsung dilakukan dengan mengadakan pertemuan fisik langsung baik melalui interaksi rapat dan interaksi biasa sehari-hari di ruangan kerja maupun di luar kantor. Jika secara tidak langsung biasa dilakukan melalui e-mail, HP dan pengumuman di dinding. Komunikasi organisasi Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Banda Aceh lebih terintegrasi dengan ditetapkannya UU No.12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka. Kata Kunci : Komunikasi, Organisasi, Gerakan Pramuka, UU No.12 Tahun 2010. | |
Tempat Terbit | |
Literature Searching Service | Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS) |
Share Social Media | |
Tulisan yang Relevan TINGKAT PEMAHAMAN MATERI DASAR DAN MINAT MENJADI PEMBINA PRAMUKA PADA KWARTIR CABANG ACEH TAMIANG TAHUN 2018 (HARRY SYAH PUTRA LBS, 2018) |
|
Kembali ke sebelumnya |