//
KOMUNIKASI POLITIK EKSEKUTIF DAN LEGISLATIF DI KABUPATEN NAGAN RAYA (STUDI PADA PERSETUJUAN DAN PENETAPAN QANUN) |
|
BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak |
|
Pengarang | Lian Kurniawan - Personal Name |
---|---|
Abstrak/Catatan ABSTRAK LIAN KURNIA WAN KOMUNIKASI POLITIK EKSEKUTIF DAN LEGISLATIF DI KABUPATEN NAGAN RAYA 2016 Studi Pada Persetujuan dan Penetapan Qanun) Fakultas limu Sosiai dan Ilmu Politik Universitas Syiah Kuala (vi, 65), pp, tabel, bibi. (Dm. Zainal Abidin, M.Si) Komunikasi politik antara eksekutif dan legislatif dalam persetujuan dan penetapan Qanun menentukan keberhasiian pembentukan sebuah Qanun Di Kabupaten Nagan Raya, diperoleh fakta bahwa sering terj adj ketidaksesuaian dan perbedaan pandangan antara eksekutif dan legisiatif, sehingga menyebabkan iambatnya persetujuan terhadap rancangan Qanun, dan sebagainya. Dalam keadaan tertentu komunikasi politik eksekutif dan legisiatif bukan lagi sebagai mitra, tetapi sebagai institusi yang saling berkonfrontasi. Tujuan dan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menjelaskan tentang komunikasi poiitik eksekutif dan legisiatif dalam persetujuan dan penetapan Qanun di Kabupaten Nagan Raya, hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan komunilcasi politik tersebut, dan usaha yang telah diiakukan untuk mengatasinya. Untuk memperoleh data dalam penulisan sknipsi ini dilakukan penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Penelitian kepustakaan diiakukan dengan cara mempelajani buku-buku dan dokumen serta bahan lain yang berhubungan dengan penelitian ini. Sedangkan penelitian lapangan dilakukan dengan cara mewawancarai secara mendalam para informan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tanpa persetujuan iegislatif, tidak mungkin sebuah rancangan Qanun dapat ditetapkan menj adj Qanun. Untuk melahirkan persetujuan itu, segala bentuk komunikasi politik dilakukan oieh eksekutif, termasuk memberikan imbalan material kepada legislatif. Hambatan yang ditemui dalam pelaksanaan komunikasi tersebut yaitu adanya perbedaan cara pandang dalam melihat dan menilai suatu permasalahan yang teijadi, adanya kepentingan politik yang berbeda antara pimpinan eksekutif dengan pimpinan dan anggota legislatif karena beda basis politik. Upaya yang dilakukan untuk mengatasinya adalah mengirim para pej abat eksekutif dan legislatif yang potensial secara bersama-sama untuk mengikuti berbagai pelatihan legal drafting, mengoptimalkan peran Sekretanis DPRK sebagai mediator eksekutif dan legisiatif, dan meningkatkan hubungan personal antan eksekutif dan legislatif. Komunikasi poiitik yang telah terjalin antara eksekutif dan legislatif dapat tenis dipertahankan walaupun eksekutif mendominasi politik lokal di Nagan Raya, eksekutif dan legislatif dapat selalu bersama-sama dalam mengikuti berbagai kegiatan pembekalan yang berkenaan dengan legal drafting dan berbagai bentuk pendidikan dan pelatihan lainnya. Penlu ditingkatkan hubungan personal antara eksekutif dan legislatif. Kata Kunci : eksekutif, legislatif, komunikasi politik vi’ | |
Tempat Terbit | |
Literature Searching Service | Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS) |
Share Social Media | |
Tulisan yang Relevan PERILAKU PEMILIH PADA PEMILU LEGISLATIF TAHUN 2014 (STUDI DI KECAMATAN SEUNAGAN TIMUR KABUPATEN NAGAN RAYA) (Munawir Syahputra, 2016) |
|
Kembali ke sebelumnya |