//
PROSEDUR PEMBAYARAN TUNJANGAN PRESTASI KERJA (TPK) PADA DINAS PENDIDIKAN ACEH |
|
BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak |
|
Pengarang | VINY EFFENDI - Personal Name |
---|---|
Abstrak/Catatan Dibentuknya Dinas Pendidikan Aceh untuk membantu dewan pemerintah daerah peralihan swantantra TK I Aceh untuk mengangkat dan sebagainya atas nama dewan pemerintah daerah seperti kepala sekolah, guru-guru dan penjaga/pesuruh sekolah dasar dalam daerah swantantra TK I Aceh yang berkedudukan sebagai Pegawai Negeri Sipil yang diperbantukan pada daerah swantantra TK I Aceh. Penulisan Laporan Kerja Praktek (LKP) setelah adanya Pelaksanaan Kerja Praktek yang penulis lakukan di Dinas Pendidikan Aceh memiliki tujuan tertentu. Salah satunya adalah untuk mengetahui bagaimana prosedur pembayaran Tunjangan Prestasi Kerja (TPK) pada Dinas Pendidikan Aceh. Setelah mengamati proses pembayaran yang digunakan pada Dinas Pendidikan Aceh dalam masa praktek kerja selama dua bulan, maka penulis dapat mengambil beberapa kesimpulan. Kesimpulan-kesimpulan tersebut adalah Dinas Pendidikan aceh dalam melakukan pembayaran TPK berdasarkan golongan, absensi dan kinerja pegawai. Prosedur yang digunakan dalam pembayaran TPK adalah langsung. Dimulai dari penerbitan SPD. Kemudian bendahara membuat pengajuan SPP-LS untuk tunjangan, lalu penerbitan SPM dan pencairan SP2D yang akan diterbitkan oleh BUD. | |
Tempat Terbit | |
Literature Searching Service | Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS) |
Share Social Media | |
Tulisan yang Relevan PROSEDUR PEMBAYARAN TUNJANGAN PRESTASI KERJA (TPK) PADA DINAS PENDIDIKAN ACEH (VINY EFFENDI, 2016) |
|
Kembali ke sebelumnya |