//
KETERWAKILAN PEREMPUAN DI DEWAN PERWAKILAN RAKYAT ACEH (DPRA) PERIODE 2014-2019 |
|
BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak |
|
Pengarang | yulia munawarah - Personal Name |
---|---|
Abstrak/Catatan YULIA MUNAWARAH 2015 ABSTRAK KETERWAKILAN PEREMPUAN DI DEWAN PERWAKILAN RAKYAT ACEH (DPRA) PERIODE 2014-2019 Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Syiah Kuala (ix, 81), pp., bibl., app.(Prof. Dr. Adwani, SH,. M. Hum dan Cut Maya Aprita Sari, S.Sos, M.Soc.,Sc) Pasca reformasi negara indonesia secara tegas memberikan peluang terhadap perempuan ikut serta didalam politik, upaya untuk menghadirkan perempuan dalam lembaga politik didukung oleh Undang-undang Pemilu Nomr 12 Tahun 2003 tidak hanya itu untuk meningkatkan partisipasi perempuan pemerintah Indonesia juga mengeluarkan Undang-Undang No 2 Tahun 2008 yang mengatur tentang partai politik, amanah Undang-Undang tersebut telah memberikan mandat kepada partai politik untuk memenuhi kuota 30 Persen dalam setiap pesta demokrasi baik DPRK, DPRA, DPD, DPRI, namun banyak partai politik tidak mampu menjalankan Undang-Undang tesebut sebagaimana mestinya, sehingga banyak partai politik tidak membawa pengaruh apapun terhadap partisipasi perempuan didalam politik, realita pemilihan umum umum legislaif 2014 untuk Keterwakilan Perempuan di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) tidak memnuhi kuota yang di berikan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi faktor apa saja yang menyebabkan kuota 30 persen keterwakilan perempuan belum terpenuhi dan untuk menganalisa proses upaya apa saja yang dilakukan partai politik untuk mewujudkan 30 persen keterwakilan perempuan di Parlemen. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu penelitian lapangan dan penelitian kepustakaan. Studi lapangan untuk memperoleh data primer yang dilakukan dengan cara wawancara. Sedangkan penelitian kepustakaan untuk memperoleh data sekunder dengan menggunakan buku-buku dan bacaan yang terkait. Hasil penelitian menjelaskan ada dua 2 (dua) Faktor, rendahnya kualitas pendidikan caleg perempuan. Kedua, budaya patriarkhi dalam masyarakat Aceh dan terdapat 2(dua) upaya yang dilakukan partai politik Pertama, melakukan Rekrutmen Anggota Perempuan. Kedua, melakukan pendidikan politik bagi caleg perempuan. Kesimpulan dari penilitian ini ialah perempuan Aceh belum mampu untuk memenuhi kuota 30 persen dikarenakan masih terbatasnya pengetahuan (pendidikan) dan masih kentalnya patriarki dalam masyarakat Aceh. Saran daripenelitian ini diharapkan kepada perempuan terpilih mampu membawa perubahan kebijakan sehingga dapat meningkat keterwakilan perempuan pada pemilu legislatif mendatang dan diharapakan bagi partai politik betul-betul menjalankan fungsi kepartaiannya sebagaimana mestinya. Kata Kunci: Pemilu Legislatif 2014, DPRA Perempuan Aceh | |
Tempat Terbit | |
Literature Searching Service | Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS) |
Share Social Media | |
Tulisan yang Relevan KETERWAKILAN PEREMPUAN DI DEWAN PERWAKILAN RAKYAT ACEH (DPRA) PERIODE 2014-2019 (yulia munawarah, 2016) |
|
Kembali ke sebelumnya |