//
KETERWAKILAN PEREMPUAN DI DEWAN PERWAKILAN RAKYAT KOTA BANDA ACEH TAHUN 2014 |
|
BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak |
|
Pengarang | SUFIA MAULIZA - Personal Name |
---|---|
Abstrak/Catatan ABSTRAK SUFIA MAULIZA KETERWAKILAN PEREMPUAN DI DEWAN 2016 PERWAKILAN RAKYAT KOTA BANDA ACEH TAHUN 2014 Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Syiah Kuala (xiii, 71), pp., bibl., app (Drs. Zainal Abidin AW, M.Si, Dr. Effendi Hasan, MA) Keterwakilan perempuan di Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh tahun 2014 tidak memenuhi kuota 30 persen sebagaimana telah ditetapkan Undang-undang. Keterwakilan perempuan di Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh tahun 2014 hanya satu orang. Hal tersebut dikarenakan kaum perempuan seringkali dihadapkan pada tantangan yang bersifat budaya patriarki.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui keterwakilan perempuan di Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh yang tidak memenuhi kuota 30% yang telah ditetapkan oleh Undang-undang dan penyebab kurangnya keterwakilan perempuan tersebut mempunyai hubungan dengan budaya patriarki masyarakat Kota Banda Aceh. Data yang diperlukan dalam penelitian ini diperoleh melalui penelitian lapangan dan kepustakaan. Penelitian lapangan dilakukan melalui wawancara informan dan dokumen-dokumen penting dari KIP Kota Banda Aceh, sedangkan penelitian kepustakaan dilakukan dengan cara membaca buku teks, peraturan perundang-undangan, dan bahan-bahan bacaan lainnya yang berkaitan dengan penelitian ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tidak terpenuhinya kuota 30 persen keterwakilan perempuan disebabkan oleh beberapa penyebab, yang pertama kurangnya kepercayaan kaum perempuan terhadap caleg perempuan, yang kedua figur caleg perempuan yang tidak dikenal, yang ketiga caleg perempuan hanya untuk pemenuhan kuota, yang keempat partai politik kurang mempersiapkan caleg perempuan, dan yang kelima caleg perempuan terkendala di bidang finansial. Adapun faktor budaya patriarki tidak menjadi faktor dominan minimnya keterwakilan perempuan di Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh tahun 2014. Kepada partai politik diharapkan agar lebih memperhatikan posisi perempuan dalam pencalonannya sebagai caleg. Serta memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai keterwakilan perempuan dalam lembaga legislatif. Kata Kunci: Keterwakilan Perempuan, Kuota 30 persen, Budaya Patriarki | |
Tempat Terbit | |
Literature Searching Service | Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS) |
Share Social Media | |
Tulisan yang Relevan REPRESENTASI PEREMPUAN DI DPRK KABUPATEN ACEH TENGAH (SUATU PENELITIAN TERHADAP SIKAP PEMILIH PEREMPUAN PADA PEMILU LEGISLATIF TAHUN 2014 DI KABUPATEN ACEH TENGAH) (DINA ZUHRA HASAN, 2016) |
|
Kembali ke sebelumnya |