//
PEMENUHAN HAK ATAS KESEHATAN DAN MAKANAN YANG LAYAK BAGI WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN ( LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS II A LHOKSEUMAWE) |
|
BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak |
|
Pengarang | CUT RIZKI ANTARY - Personal Name |
---|---|
Abstrak/Catatan ABSTRAK CUT RIZKI ANTARY, (2016) PEMENUHAN HAK ATAS KESEHATAN DAN MAKANAN YANG LAYAK BAGI WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS II A LHOKSEUMAWE Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (v, 67), pp, tabl6, bibl, (IDA KEUMALA JEUMPA,S.H.,M.H.) Pasal 14 huruf d Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan diatur bahwa Narapidana memiliki hak-hak yang harus dipenuhi antara lain hak atas pelayanan kesehatan dan makanan layak . Namun Undang- Undang sudah mengatur pelayanan kesehatan dan makanan layak, tapi dalam kenyataannya masih ada hak-hak narapidana berkaitan dengan pelayanan kesehatan dan makanan layak belum terpenuhi. Tujuan penulisan skripsi ini untuk menjelaskan pemenuhan hak mendapatkan pelayanan kesehatan dan makanan bagi narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Lhokseumawe dan menjelaskan hambatan, dan upaya penyelesaian hambatan yang dihadapi pihak lembaga pemasyarakatan untuk melakukan pemenuhan hak atas pelayanan kesehatan dan makanan bagi narapidana di lembaga pemasyarakatan. Data penelitian dalam skripsi ini menggunakan metode penelitian normatif empiris. Penelitian empiris dilakukan dengan mewawancarai responden yang ada hubungannya dengan masalah yang diteliti. Penelitian normatif dilakukan dengan memperlajari buku-buku yang berkaitan dengan hal-hal yang menjadi hak narapidana selama berada di lembaga pemasyarakatan. Hasil penelitian menjelaskan bahwa tugas dalam pemenuhan hak atas pelayanan kesehatan dan makanan merupakan tugas dari pengelola Lembaga Pemasyarakatan, y aitu mulai dari penyediaan alat-alat medis, obat-obatan, penyediaan jasa tenaga medis yang lengkap, juru masak dapur, penyimpanan makan, alat masak dan alat makan yang layak, dan penyediaan ahli gizi belum terlaksana dengan baik. Dalam melakukan pemenuhan hak atas pelayanan kesehatan dan makanan terdapat hambatan-hambatan, yaitu anggaran yang kurang, kelebihan kapasitas, kekurangan pegawai dan tenaga medis serta ahli gizi . Upaya yang dilakukan untuk mengatasi hambatan tersebut dengan merekrut pegawai baru, melakukan penambahan tenaga medis, mengusulkan pembebasan bersyarat dan remisi bagi narapidana yang telah memenuhi syarat dan berkerjasama dengan instansi terkait yaitu Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe. Disarankan kepada Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Lhokseumawe untuk menambah kuota pegawai, menghadirkan tenaga medis secara rutin untuk pengecekan kesehatan, melakukan pengadaan dokter gigi, psikiater dan ahli gizi, menyediakan menu yang sesuai dengan standar kelayakan dan nilai gizi, menyediakan fasilitas penyimpanan makanan dan menekan jumlah narapidana. | |
Tempat Terbit | |
Literature Searching Service | Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS) |
Share Social Media | |
Tulisan yang Relevan PEMENUHAN HAK KESEHATAN NARAPIDANA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN NARKOTIKA KELAS III LANGSA (Nazaryadi, 2017) |
|
Kembali ke sebelumnya |