//
AKUNTANSI PEMBIAAAN IJARAH PADA BAITUL QIRADH DARUL MIZAN |
|
BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak |
|
Pengarang | Rukaiyah - Personal Name |
---|---|
Abstrak/Catatan RINGKASAN Penulis Laporan Kerja Praktek ini bertujuan untuk mengetahui Akuntansi Pembiayaan Ijarah pada Baitul Qiradh Darul Mizan Banda Aceh, tujuan pembuatan Laporan Kerja Praktek ini untuk menambah wawasan dan informasi mengenai Akuntansi Pembiayaan Ijarah. Pelaksanaan Praktek Kerja Lapangan dilakukan pada Baitul Qiradh Mizan Banda Aceh berdasarkan pembahasan yang terdapat dalam Laporan Kerja Praktek maka dapat disimpulkan bahwa Akuntansi Pembiayaan Ijarah adalah salah satu produk jasa dalam perbankan. Ijarah adalah salah satu jenis pembiayaan di perbankan syariah. Pada Baitul Qiradh Darul Mizan Banda Aceh dimana sewa menyewa barang berakhir pada kepemilikan nasabah. Produk Akuntansi Pembiayaan Ijarah pada Baitul Qiradh Darul Mizan Banda Aceh menggunakan akad ijarah, ijarah adalah akad pemindahan hak guna (manfaat) atas suatu barang atau jasa dalam waktu tertentu dengan pemindahan kepemilikan atas barang itu sendiri, yaitu sebuah akad yang mengandung perjanjian dari seseorang padanya ada hak yang wajib dipenuhi terhadap orang lain dan berserikat bersama orang lain itu dalam hal tanggung jawab terhadap hak tersebut dalam menghadapi penagihan. Akuntansi Pembiayaan Ijarah diproses apabila nasabah pemohon telah melengkapi persyaratan dan tidak terdaftar dalam catatan hitam bank Indonesia, berkas yang telah diterima akan diagenda guna mengetahui nomor akad pembiayaan ijarah tersebut, Hasil pembahasan pembayaran ijarah akan iserahkan kepada pembiayaan untuk otorisasi dan selanjutnya pengesahan pimpinan bank. | |
Tempat Terbit | |
Literature Searching Service | Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS) |
Share Social Media | |
Tulisan yang Relevan ANANLISIS AKUTANSI PEMBIAYAAN IJARAH PADA BAITUL QIRADH BAITURRAHMAN DI KOTA BANDA ACEH (Maisarah, 2017) |
|
Kembali ke sebelumnya |