//
SISTEM PENERIMAAN BIAYA PENDAFTARAN PELANGGAN BARU PADA PDAM TIRTA DAROY KOTA BANDA ACEH |
|
![]() |
BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak |
Pengarang | BAIHAQI AZAMI - Personal Name |
---|---|
Abstrak/Catatan Berdasarkan hasil pembahasan pada bab–bab sebelumnya, dan hasil pengamatan selama melakukan praktek kerja pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Daroy Banda Aceh, maka penulis menarik beberapa kesimpulan dan mencoba memberikan saran–saran. 1. Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Daroy Kota Banda Aceh. Yang beralamatkan di jalan TGK. H. M. Daut Beureueh/Stadiun Lampineung Banda Aceh 2. Setiap petugas wajib mengecek meteran pelanggan setiap hari 3. Semua data meteran pelanggan di masukkan kedalam suatu sistem informasi pelanggan PDAM TIRTA DAROY 4. Pelasanaan pelayanan pelanggan terhadap pengaduan pelanggan yang dilakukan PDAM TIRTA DAROY adalah untuk mengetahui, melayani, menerima dan menindak lanjuti pengaduan yang di sampaikan pelanggan 5. Proses pelaksanaan pelayan pelanggan terhadap pengaduan pelanggan melibatkan pihak pelanggan yang tugasnya melaporkan pengaduan, pihak bagian Pembaca Meter yang tugasnya menerima dan melayani pengaduan dari pelanggan dan pihak bagian lapangan yang tugasnya mensurvei dan menindak lanjuti pengaduan dari pelanggan | |
Tempat Terbit | |
Literature Searching Service | Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS) |
Share Social Media | |
Tulisan yang Relevan PELAKSANAAN PELAYANAN PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM TIRTA DAROY KOTA BANDA ACEH DALAM MENANGANI KELUHAN PELANGGAN (ARDIYANSYAH, 2019) |
|
Kembali ke sebelumnya |