//
PENGAWASAN PEMERINTAH ACEH TERHADAP ILLEGAL FISHING DI PERAIRAN ACEH |
|
BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak |
|
Pengarang | MUZAKIR RAHMAT - Personal Name |
---|---|
Abstrak/Catatan ABSTRAK Muzakir Rahmat, 2015 PENGAWASAN TERHADAPILEGAL FISHING DI PERAIRAN ACEH Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala. (iv,63), pp., bibl, tbl. FIKRI, S.H., M.H Persoalan Illegal Fishing merupakan suatu perbuatan yang melanggar hukum dalam bidang kelautan dan perikanan. Penangkapan ikan secara ilegal berarti segala bentuk kegiatan penangkapan ikan yang melanggar Undang-Undang Republik Indonesi Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan dan peraturan perundangan lainnya yang masih berlaku. Lebih lanjut dalam pasal 1 angka 18 UU No. 45 Tahun 2009 tentang Perikanan, Pasal 1 angka 18 yang berbunyi: Surat izin kapal pengangkut ikan yang selanjutnya disebut SIKPI, adalah izin tertulis yang harus dimiliki setiap kapal perikanan untuk melakukan pengangkutan ikan. Tujuan pembahasan skripsi ini adalah untuk mejelaskan pengawasan pemerintah dalam mengatasi masalah Illegal Fishing di wilayah perairan Aceh, untuk menjelaskan kendala yang dihadapi pemerintah dalam mengatasi masalah Illegal Fishing di wilayah perairan Aceh,untuk menjelaskan upaya pemerintah Aceh dalam mengatasi kendala dalam penanganan Illegal Fishing di wilayah perairan Aceh. Data dalam penulisan skripsi ini dilakukan penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Penelitian Kepustakaan dimaksudkan untuk memperoleh data sekunder dilakukan dengan cara mempelajari peraturan Perundang-undangan, literatur-literatur yang ada hubungannya dengan masalah dibahas. Penelitian lapangan dimaksudkan untuk memperoleh data primer dilakukan dengan cara mewawancarai para responden. Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui bahwa Pengawasan pemerintah dalam menghadapi masalah Illegal Fishing di wilayah perairan Aceh yaitu dengan pembentukan kelembagaan pengawasan di tingkat daerah seperti DKP, Polair dan Panglima Laot. Kendala yang dihadapi pemerintah dalam menghadapi masalah Illegal Fishing di wilayah perairan Aceh diantaranya : Minimnya sarana, prasarana dan biaya operasional, tidak adanya dermaga yang disediakan khusus untuk tambat labuh Kapal Ikan Asing yang ditangkap. Upaya pemerintah dalam menghadapi masalah Illegal Fishing di wilayah perairan Aceh yaitu dengan menerapkan teknologi VMS (Vessel Monitoring System), melakukan Pengawasan perikanan dilaksanakan oleh Pengawas Perikanan yang bertugas untuk mengawasi tertib pelaksanaan peraturan. Membentuk Pokmawas (Kelompok Masyarakat Pengawas). Disarankan agar kiranya pemerintah dan aparat penegak hukum untuk lebih aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang akibat dari tindak pidana illegal fishing. Disarankan kepada aparat penegak hukum agar menjatuhkan sanksi yang memberatkan serta juga kepada nelayan yang melakukan pelanggaran. Peningkatan sarana dan prasarana penunjang operasional. | |
Tempat Terbit | |
Literature Searching Service | Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS) |
Share Social Media | |
Tulisan yang Relevan PENGAWASAN PEMERINTAH ACEH TERHADAP ILLEGAL FISHING DI PERAIRAN ACEH ( MUZAKIR RAHMAT, 2016) |
|
Kembali ke sebelumnya |