//

IMPLEMENTASI PRINSIP KEHATI-HATIAN BANK DALAM PEMBERIAN KREDIT MODAL KERJA DI KOTA SUBULUSSALAM

BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak
Pengarang Dwi Febriansyah Putra - Personal Name

Abstrak/Catatan

ABSTRAK DWI FEBRIANSYAH PUTRA, IMPLEMENTASI PRINSIP KEHATI-HATIAN BANK DALAM PEMBERIAN KREDIT MODAL KERJA DI KOTA SUBULUSSALAM. Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (vi, 75), pp., bibl., app. (DR. SRI WALNY RAHAYU, SH., M. Hum.) Prinsip kehati-hatian dasar hukumnya merujuk ketentuan buku ke-III KUH Perdata tentang perjanjian Jo Pasal 2 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan. Bank wajib bersikap hati-hati dalam rangka melindungi dana-dana masyarakat yang dipercayakan kepadanya. Prinsip kehati-hatian merupakan prinsip penting dalam pengelolaan sistem perbankan karena operasional bank cenderung dengan risiko. Dalam praktiknya, kreditor dalam pemberian kredit kurang menjalankan prinsip tersebut, sehingga terjadi kerugian dalam perbankan berupa keterlambatan pembayaran kredit. Hal ini disebabkan oleh kelalaian dari pihak kreditor sebagai pelaksana kredit. Atas dasar fakta-fakta masalah tersebut maka penelitian ini penting dilakukan. Tujuan penulisan skripsi ini untuk menjelaskan pelaksanaan prinsip kehati-hatian bank dalam pemberian kredit modal kerja di Kota Subulussalam, hambatan yang dihadapi oleh bank di Kota Subulussalam dalam penerapan prinsip kehati-hatian pemberian kredit modal kerja kepada debitor, dan mekanisme penyelesaian yang ditempuh para pihak dalam penerapan pemberian kredit modal kerja yang tidak memenuhi prinsip kehati-hatian bank. Penelitian ini bersifat yuridis normatif, menekankan pada penelitian kepustakaan dengan menggunakan bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Data lapangan berupa data primer diperoleh melalui wawancara dalam bentuk terbuka kepada responden dan informan. Hal ini karena penelitian normatif dapat memanfaatkan hasil penelitian empiris sebagai ilmu bantu sehingga tidak mengubah hakikat ilmu hukum sebagai ilmu normatif. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa prinsip kehati-hatian bank terhadap pemberian kredit kepada debitor sudah dilaksanakan, tetapi belum optimal dalam praktiknya, diketahui dari masih adanya debitor yang dilingkungan masyarakatnya berprilaku kurang baik, tetapi diberikan kredit oleh pihak Bank Aceh, Bank Danamon, Bank Syariah Mandiri, Cabang Kota Subulussalam. Hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan prinsip kehati-hatian bank disebabkan oleh 2 (dua) unsur, yaitu dari pihak perbankan maupun pihak debitor. Bentuk penyelesaian yang dilakukan para pihak dalam pemberian kredit modal kerja dilaksanakan melalui jalur alternatif penyelesaian sengketa dalam bentuk negosiasi yang menyertakan notaris sebagai pihak pejabat pembuat akta akad kredit modal kerja. Disarankan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam melakukan pengawasan harus lebih memperhatikan perlindungan pelaksanaan prinsip kehati-hatian oleh perbankan yang diberlakukan pada setiap bank pemerintah dan bank swasta. Pihak bank wajib melakukan monitoring dan evaluasi pada kinerja staf bagian kreditnya di lapangan. Perbankan harus lebih memperhatikan keamanan dan kenyamanan debitor dalam pemberian kredit modal kerja sebagai mitra kerja.

Tempat Terbit
Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS)

Share Social Media

Tulisan yang Relevan

PENERAPAN PRINSIP KEHATI-HATIAN DALAM PEMBERIAN KREDIT KONSUMTIF(SUATU PENELITIAN PADA BANK RAKYAT INDONESIA (BRI) CABANG PEMBANTU SIMPANG SURABAYA BANDA ACEH) (Risky Ramayani, 2015)

PENYELESAIAN TUNGGAKAN KREDIT RINGAN DIKAITKAN DENGAN PRINSIP KEHATI-HATIAN BANK (STUDI PADA PT. BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO), TBK. KANTOR CABANG BANDA ACEH) (LISA ADE JUSTICIA, 2018)

PENYELESAIAN KREDIT MACET PADA PERJANJIAN KREDIT MODAL KERJA DI PT BANK YUDHA BHAKTI, TBK CABANG MEDAN (Reza Pahlevi, 2015)

PROSEDUR PENGELOLAAN KREDIT PEMILIKAN RUMAH (KPR) PLATINUM NON SUBSIDI PADA PT. BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK. CABANG BANDA ACEH (SUSI AFRANITA, 2015)

ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PERMOHONAN KREDIT MODAL KERJA USAHA KECIL DAN MENENGAH (STUDI KASUS PADA PT. BANK X CAPEM Y KOTA BANDA ACEH) (rizka oky pryanka, 2016)

  Kembali ke sebelumnya

Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi

   

© UPT. Perpustakaan Universitas Syiah Kuala 2015     |     Privacy Policy