//
ANALISIS PENERAPAN AKUNTANSI PERBANKAN SYARIAH UNTUK PEMBIAYAAN MURABAHAH BERDASARKAN PSAK NO.102 PADA BANK ACEH SYARIAH CABANG BANDA ACEH |
|
BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak |
|
Pengarang | Hazmi Arimiko Satria - Personal Name |
---|---|
Abstrak/Catatan ABSTRACT Murabaha is one of financing product from Islamic bank. IAI (Indonesia Accountant Association) has published Statement of Financial Accounting Standard (SFAS) No. 102, about recognition, measurement, presentation, and disclosure of “Murabahah” transaction. The purpose of this study is to analyze adjustment of “Murabahah” in Bank Aceh Syariah, Banda Aceh Branch with SFAS No. 102. The type of this research is descriptive method, which collect data, then arranged, interpreted, analyzed to get full information about murabaha financing in Bank Aceh Syariah, Banda Aceh Branch. The results of this study is shows that overall, the application of murabaha financing in Bank Aceh Syariah, Banda Aceh Branch in terms of recognition, measurement, presentation, and disclosure is accordance with SFAS No.102. However, the recognition and measurement of murabaha’s assets acquisition in Bank Aceh Syariah Banda Aceh Branch is still not in accordance with SFAS No.102. Keywords: SFAS No. 102, Murabaha Financing. ABSTRAK Produk pembiayaan murabahah adalah salah satu produk unggulan pembiayaan perbankan syariah. Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) telah menerbitkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 102 yang bertujuan untuk mengatur pengakuan, pengukuran, penyajian dan pengungkapan transaksi murabahah. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kesesuaian penerapan pembiayaan murabahah pada Bank Aceh Syariah Cabang Banda Aceh dengan PSAK No. 102. Jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian yang bersifat deskriptif, yaitu data yang telah dikumpulkan, kemudian disusun, diinterprestasikan, dan dianalisa sehingga memberikan keterangan yang lengkap atau gambaran yang sebenarnya tentang pembiayaan murabahah pada Bank Aceh Syariah Cabang Banda Aceh. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa secara umum penerapan perlakuan akuntansi pembiayaan murabahah pada Bank Aceh Syariah Cabang Banda Aceh dalam hal pengakuan, pengukuran, penyajian, dan pengungkapannya telah sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No. 102. Namun, pengakuan dan pengukuran perolehan aset murabahah pada Bank Aceh Syariah Cabang Banda Aceh masih belum sesuai dengan PSAK No. 102. Kata kunci: PSAK No. 102, Pembiayaan Murabahah | |
Tempat Terbit | |
Literature Searching Service | Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS) |
Share Social Media | |
Tulisan yang Relevan ANALISIS PENERAPAN PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN (PSAK) NOMOR 102 PADA PEMBIAYAAN MURABAHAH DI LEMBAGA KEUANGAN MIKRO SYARIAH (STUDI EMPIRIS PADA KOPERASI SYARIAH DI ACEH BESAR) (NURLAILI MAGHFIRAH, 2019) |
|
Kembali ke sebelumnya |